Salin Artikel

Kala Cinta Segitiga Berujung Hilangnya Nyawa, Kasatpol PP Makassar Dalangi Penembakan Pegawai Dishub…

KOMPAS.com - Kasus kematian Najamuddin Sewang (40), pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terkuak.

Polisi memastikan bahwa Najamuddin tewas ditembak. Ketika jenazah Najamuddin diotopsi, ditemukan proyektil peluru bersarang di tubuhnya.

Usai menyelidiki kasus ini, polisi menangkap empat pelaku. Salah satunya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

Iqbal diduga mendalangi pembunuhan itu. Adapun tiga orang lainnya berinisial S, AKM, dan A.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Polisi Budi Hartanto mengatakan, keempat pelaku mempunyai peran masing-masing, yaitu sebagai eksekutor, menggambar situasi, dan otak pelaku.

“Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Sabtu (16/4/2022).

Cinta segitiga

Budi menjelaskan, kasus penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar ini didasari oleh permasalahan asmara.

"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ucapnya.

Terkait kasus cinta segitiga ini, kakak kandung korban, Juni Sewang, menyampaikan kesaksiannya.

Juni menuturkan, dirinya pernah diancam oleh Iqbal lewat telepon.

Ancaman itu terkait kedekatan korban dan wanita yang disukai Iqbal. Namun, ancaman itu terjadi sudah lama.

"Kalau yang dimaksud IA, saya tahu. Karena dia pernah hubungi saya secara langsung dan dia mengancam. Ancaman langsung ke saya by phone. IA bilang ke saya, kalau bukan adikmu, saya habisi. Itu sudah lama, kalau tidak salah tahun 2019," ungkapnya.


Juni menerangkan, dirinya dan Iqbal sudah saling kenal sejak lama, bahkan sebelum Iqbal menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya kenal IA, bukan sekarang. Tapi jauh sebelum menjabat dan sebelum ASN, kami kenal lama. Sebelum menjabat Kasatpol PP, IA ini pernah menjabat sebagai Kadis Perhubungan Kota Makassar. Di situlah juga adik saya bertugas dan wanita yang disebut motif cinta segitiga tersebut," tuturnya.

Terkait ancaman, Juni sempat menanyakan kepada adiknya. Namun, kala itu Najamuddin mengaku tidak punya masalah.

"Terus saya tanya adik saya. Ini kenapa, adik saya bilang enggak apa-apa. Saya minta dia hentikan, jauh sebelum almarhum masuk ke Dishub, sudah saya peringatkan," bebernya.

Adapun ancaman hukumannya yakni hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sedangkan, mengenai senjata yang digunakan pelaku, saat ini masih diuji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).

"Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik. Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman," sebutnya.

Ditemui terpisah, menyoal ditetapkannya Kasatpol PP Makassar sebagai tersangka, Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto segera menonaktifkan jabatan Iqbal.

"Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," tandasnya, Sabtu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

https://makassar.kompas.com/read/2022/04/18/035500878/kala-cinta-segitiga-berujung-hilangnya-nyawa-kasatpol-pp-makassar-dalangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke