Salin Artikel

Balita 14 Bulan Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Pendarahan Hebat, Pelaku Kakek Tirinya

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022) mengatakan, H sudah ditangkap setelah sebelumnya sempat menghilang. Pelaku sudah ditahan di Polres Jeneponto sambil menjalani pemeriksaan.

“Kakek tiri korban ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Mereka tinggal satu rumah di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto,” katanya.

Komang mengungkapkan, jika pelaku melakukan pelecehan seksual dengan memasukkan jari tangannya ke organ vital korban hingga mengalami pendarahan. Pelaku melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya sendiri, Minggu (13/3/2022) pagi.

“Akibat dari perbuatannya, bayi berusia 14 bulan tersebut mengalami pendarahan hebat di bagian organ vital. Luka serius ini membuat korban terpaksa dirujuk dari RSUD di Jeneponto ke salah satu rumah sakit di Kota Makassar,” ujarnya.

Komang menegaskan, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, anak berusia 14 bulan di Kabupaten Jeneponto diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga mengalami pendarahan hebat.

Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Unhas Makassar untuk mendapatkan pertolongan tim medis.

https://makassar.kompas.com/read/2022/03/18/132427978/balita-14-bulan-jadi-korban-pelecehan-seksual-hingga-pendarahan-hebat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke