Salin Artikel

Perwira Polisi di Sulsel yang Perkosa Anak 13 Tahun Telah 2 Kali Menikah

Hal tersebut dibenarkan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Polisi Agoeng Adi Koernawan ketika dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

“Yang pertama sudah cerai, kemudian kawin lagi. Tidak usah ungkit ke situlah, tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Fokus penanganan perkara ini saja,” katanya.

Agoeng juga mengaku, kasus tersebut telah dilimpahkan dari Propam ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel.

“Saya sudah lepas ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), silahkan tanya kesana bagaimana proses penyidikan kasusnya. Mau sidang, baru proyek saya nanti,” jelasnya.

Sebelumnya telah diberikan, seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Gowa, diduga jadi korban budak seks, oknum perwira polisi AKBP M yang menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel telah ditahan.

AKBP M masih terus menjalani pemeriksaan di Bidang Protesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut. AKBP M sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana

Kasus budak seks siswi SMP di Gowa ini terungkap, setelah kakak kandung korban, AL (28) buka suara terkait kasus yang menimpa adiknya. Dia mengaku adiknya jadi korban budak seks oknum perwira AKBP M selama berbulan-bulan.

Di mana korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021. Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021.

Sejak saat itu, AKBP M dituding terus memperkosa korban. Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.

https://makassar.kompas.com/read/2022/03/05/050300778/perwira-polisi-di-sulsel-yang-perkosa-anak-13-tahun-telah-2-kali-menikah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke