Salin Artikel

Tiga Hari Diguyur Hujan Deras, Sebagian Kota Makassar Terendam Banjir

Bahkan, sebanyak 77 orang warga di Perumahan Antang Blok 10, Kecamatan Manggala telah dievakuasi, Selasa (22/2/2022).

Banjir yang melanda Perumahan Antang Blok 10, Kecamatan Manggala sudah setinggi 70 sentimeter.

Sebagian warga yang rumahnya telah terendam banjir memilih mengungsi setelah polisi datang memberikan pertolongan.

Sebanyak 77 orang warga dalam 20 kepala keluarga (KK) tersebut kemudian dibawa ke lokasi pengungsian di Masjid Jabal Nur.

Warga yang telah mengungsi terdiri dari 2 orang bayi, 6 orang balita, 4 orang lanjut usia (Lansia), 1 orang ibu hamil, 15 orang anak-anak, 49 orang dewasa.

Kepala Polsekta Manggala, Kompol Edhy Supriady yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bersama anggota bantuan dari Polrestabes Makassar kemudian mengevakuasi warga dengan menggunakan perahu karet.

“Seluruh pengungsi sudah berada di Masjid Jabal Nur untuk sementara. Seluruh pengungsi sudah mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Makassar yang dibawa langsung ibu Kadis Sosial, Auliah Arsyad dengan membawa sembako untuk korban yang terdampak banjir,” katanya.

Edhy mengungkapkan, jika personilnya terus melakukan patroli di daerah-daerah rawan banjir untuk memantau warga yang membutuhkan bantuan.


Pasalnya, curah hujan yang tinggi masih terus mengguyur Kota Makassar.

“Hujan masih deras terus hingga malam, jadi kita pantau terus wilayah dan berpatroli memantau warga yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Dari pantauan, selain Perumnas Antang Blok 10, sejumlah wilayah lainnya di Kota Makassar juga tergenang banjir, tapi ketinggian air belum tinggi.

Demikian juga dengan ruas jalan protokol di Kota Makassar seperti depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohadjo, dan Jalan Pettarani juga telah tergenang banjir sekitar 30 sentimeter. 

https://makassar.kompas.com/read/2022/02/22/200904578/tiga-hari-diguyur-hujan-deras-sebagian-kota-makassar-terendam-banjir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke