Salin Artikel

5 Tarian Adat Sulawesi Selatan yang Masuk dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda

KOMPAS.com - Setiap daerah memiliki tari tradisional yang berbeda-beda termasuk juga Provinsi Sulawesi Selatan.

Menyumbang kekayaan budaya bangsa Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki ragam tari yang masih lestari hingga kini.

Beberapa tarian masih dipertunjukkan pada acara-acara khusus, maupun dipelajari di sekolah-sekolah.

Berikut adalah ragam tari tradisional yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda.

Melansir laman resmi Kemendikbud, Tari "Pa’bitte Passapu" adalah tarian adat Ammatoa Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Tari ini biasa dipertunjukkan untuk menjemput tamu adat atau pada suatu acara pernikahan.

Sejarah tari ini berasal dari kebiasaan kaum bangsawan Makassar di masa lalu yang gemar menyabung ayam.

Pada masa lalu, sabung ayam juga digunakan sebagai ekspresi keberanian sekaligus arena untuk bertaruh.

Namun sejak masuknya Islam, budaya sabung ayam dihilangkan dan digantikan dengan tarian ini.

Gerak tarian ini menggunakan sapu tangan (passapu) dengan gerakan seperti tengah menyabung ayam.

Tari Kipas Pakarena adalah salah satu ikon kebudayaan provinsi Sulawesi Selatan.

Melansir laman disbudpar.sulselprov.go.id, sudah dikenal oleh masyarakat Gowa Sulawesi Selatan pada masa kerajaan Gantarang.

Tari Kipas Pakarena ini dimainkan oleh 4 penari wanita menggunakan iringan alat musik berupa gandrang dan puik-puik.

Menilik sejarahnya, Tari Kipas Pakarena merupakan salah satu bentuk pemujaan kepada para dewa.

Namun karena keunikannya, fungsi tarian ini lama-lama bergeser menjadi tarian hiburan.

Melansir laman Kemendikbud, tari tradisional ini terdiri dari dua jenis tarian yang disesuaikan dengan fungsinya yaitu Tari Pajoge Maradika yang ditarikan oleh 6 orang putri bangsawan diikuti oleh putri raja dan Pajoge Maradika Nilanti yang ditarikan oleh 7 orang pada saat pelantikan Raja.

Musik pengiring tarian ini adalah alat musik tradisional Sulawesi Tengah yaitu kakula, gamba, tawa, gimba, dan lalove.

Tari Pajoge Maradika pada awalnya ditarikan oleh 8 orang yang terdiri dari 6 orang penari dayang-dayang, seorang putri sebagai tadulako, dan seorang lagi yang bertindak sebagai putra mahkota sehingga disebut sebagai Tari Bangsawan.

Sebagai hasil budaya, Tari Sere Bissu Maggiri tak lepas dari keberadaan pemerintahan raja Bone Ke 1, yang bergelar To Manurunge Ri Matajang.

Tarian ini istimewa karena ditarikan oleh para Bissu, sebutan untuk kaum pendeta yang gendernya dipandang sebagai campuran laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Bugis dari Sulawesi Selatan.

Tarian ini ditampilkan oleh 12 orang bissu dengan tujuh ragam gerak yang memiliki aura magis.

Hal ini karena awalnya tarian ini merupakan tari untuk memanggil roh yang kemudian berkembang menjadi tarian penyambutan raja-raja dan tamu agung di istana Kerajaan Bone.

Tari Salonreng awalnya diciptakan sebagai tarian pemujaan pada arwah dewa dan leluhur.

Pertunjukkan tarian ini dilakukan pada upacara-upacara ritual, sehingga tarian ini dianggap sakral oleh masyarakat Makassar.

Oleh karenanya, tarian ini tidak boleh ditarikan disembarang tempat atau waktu terutama jika tanpa upacara ritual.

Penari Tari Salonreng biasanya adalah orang dewasa yang sudah berkeluarga.

Gerakan Tari Salonreng sederhana dengan menggunakan properti selendang, dan mengenakan baju bodo dan sarung sutera. Iringan Tari Salonreng adalah gendang, serunai dan gong.

Sumber:
warisanbudaya.kemdikbud.go.id
disbudpar.sulselprov.go.id 

https://makassar.kompas.com/read/2022/02/21/070800378/5-tarian-adat-sulawesi-selatan-yang-masuk-dalam-daftar-warisan-budaya-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke