Salin Artikel

Polisi Tangkap Geng Motor Bersenjata Panah yang Resahkan Warga Makassar

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Senin (14/2/2022) mengatakan, 22 orang anggota geng motor "Bodrex" yang ditangkap masih berusia remaja.

Dari 22 orang yang diamankan, empat remaja masing-masing MA (17), AZ (18), AW (18), dan AL (17) masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa karena kasus penyerangan.

“Mereka diamankan di sebuah kos-kosan di Jl Kakatua. Keempat remaja ini diduga ikut dalam penyerangan pos satpam di Kabupaten Gowa. Karena mereka masuk dalam DPO, empat remaja dan barang bukti diserahkan ke Polres Gowa,” katanya.

Sedangkan 6 orang lainnya, lanjut Lando, masing-masing IP (18), AN (17), HH (16), GU (18), AR (16), dan AS (19) ditangkap membawa senjata tajam jenis panah atau busur saat polisi melakukan patroli di jalanan, Sabtu (12/2/2022) malam.

"Enam orang ini membawa senjata tajam jenis busur dan mereka langsung dibawa ke Polsekta Tamalate untuk diperiksaan. Berdasarkan pemeriksaan awal, keenam remaja ini berencana melakukan penyerangan terhadap geng motor lainnya bernama Bodrex,” bebernya.

Lando menerangkan, bahwa mereka melakukan konvoi dengan sepeda motor untuk mencari musuhnya.

“Rencananya mereka akan bergabung melakukan penyerangan bersama kelompok Kompleks Lepping di Kecamatan Tamalate,” tandasnya.

Sebelumnya, beberapa pekan terakhir video geng motor melakukan konvoi menggunakan motor berbekal panah beredar luas di berbagai media sosial. Mereka ugal-ugalan di jalanan di Kota Makassar pada malam hari.

Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di depan rumah warga. Aparat kepolisian pun kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasi geng motor berbekal panah yang meresahkan warga Kota Makassar.

https://makassar.kompas.com/read/2022/02/15/063000278/polisi-tangkap-geng-motor-bersenjata-panah-yang-resahkan-warga-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke