Salin Artikel

Konser Musik di Makassar Dihadiri Ribuan Orang, Disebut Kantongi Izin Satgas Covid-19

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar yang mengetahui adanya kerumunan orang di Gedung CCC, kemudian mendatangi lokasi konser musik tersebut.

Petugas Satpol PP pun sejak sore telah berupaya membubarkan acara konser tersebut.

Namun pelaksana konser tetap melanjutkan acara dengan alasan mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Sulsel.

Petugas Satpol PP Kota Makassar yang kewalahan membubarkan paksa konser musik tersebut, kemudian meminta bantuan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar.

“Kita berupaya membubarkan paksa konser musik ini dan membubarkan kerumunan orang. Kita kewalahan, jadi dibantu personel dari kepolisian,” ujar Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan, Sabtu.

Bantuan dari personel kepolisian ternyata tak dapat membubarkan konser musik tersebut.

Konser musik pun terus dilanjutkan dengan dipadati ribuan orang penonton di dalam gedung. Petugas dari Satpol PP dan kepolisian terus berusaha membubarkan konser musik yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

Penonton yang rata-rata dari kalangan remaja ini tidak lagi memakai masker dan menjaga jarak karena suasana dalam gedung berdesak-desakan.

Konser musik yang diselenggarakan oleh CoArt Coret Fest 2022 itu akhirnya berhasil dibubarkan empat jam kemudian.

Iqbal mengaku tak tahu detail acara konser musik tersebut. Menurut keterangan panitia, kata dia, acara tersebut telah mengantongi izin Satgas Covid-19 yang merupakan bagian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel. 

“Saya tidak tahu persis itu konser musik apa dan dihadiri oleh artis dari mana. Karena yang lebih paham itu, Satgas dari BPBD yang mengeluarkan izinnya,” ungkapnya.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari panitia acara maupun Satgas Covid-19 terkait acara konser musik tersebut. 

https://makassar.kompas.com/read/2022/02/05/203249478/konser-musik-di-makassar-dihadiri-ribuan-orang-disebut-kantongi-izin-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke