Salin Artikel

Sidak di Beberapa Polsek, Propam Polda Sulsel Temukan Tahanan Tidur di Luar Sel

Dalam sidak yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian. Sidak dilakukan sejak Senin 31 Januari pagi sampai 1 Februari 2022.

“Iya jadi benar kita telah melakukan sidak di beberapa polsek jajaran Polda Sulsel. Kita melakukan untuk mitigasi pencegahan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri serta kesiapsiagaan anggota. Sebagaimana arahan dan instruksi Kadiv Propam Polri,” kata Agoeng, Selasa (1/2/2022).

Agoeng membeberkan beberapa pelanggaran ditemukan di antaranya dalam hal pengawasan piket, seragam, atribut, administrasi tahanan, kebersihan kantor, penggunaan senjata api, dan anggota yang tidur saat bertugas piket.

Lokasi yang disidak di antaranya Polsek Rappocini, Panakkukang, Tamalanrea, Wajo, Pelabuhan Soekarno Hatta, Pallangga, Mandai dan ruang tahanan narkoba Polrestabes Makassar.

“Dari hasil Sidak, masih ditemukan adanya pelanggaran dan tidak optimalnya peran Kapolsek dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya sehingga tugas dan tanggung jawab personel yang bertugas tidak maksimal yang dapat merusak citra dan martabat institusi Polri,” ujarnya.

Agoeng menyampaikan agar setiap Kapolres, Kapolsek, Kasi Propam untuk lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan petunjuk arah terhadap bawahannya sehingga setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami juga temukan ada dua orang tahanan di Polsek Pallangga yang tidur di luar ruangan tahanan atau tidur di ruang Unit Reskrim. Kami sudah perintahkan Kapolseknya untuk memeriksa yang bersangkutan,” tegas Perwira Polri tiga bunga ini.

https://makassar.kompas.com/read/2022/02/02/071856978/sidak-di-beberapa-polsek-propam-polda-sulsel-temukan-tahanan-tidur-di-luar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke