Salin Artikel

Penghina Suku Makassar Ditangkap, Polisi Menduga Pelaku Ada Gangguan Jiwa

 MA mengunggah postingan menghina Suku Makassar. Pada postingan akun @azazil milik MA menghina Suku Makassar dengan kata babi.

Tak hanya melakukan penghinaan terhadap suku, Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin pun disebut dengan kata hewan. Selain itu, kelompok suporter PSM Makassar turut dihina oleh MA.

Unggahan ini pun sempat ditangkap layar oleh netizen dan kemudian viral di berbagai media sosial. Postingan penghinaan terhadap Suku Makassar dan Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin ini pun membuat geram warga Sulawesi Selatan.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando yang dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap MA dan sementara melakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah ditangkap, tapi masih dalam pemeriksaan penyidik. Selain itu, pelaku juga dalam pemeriksaan psikiater di RS Jiwa Dadi, Makassar. Pelaku diduga gangguan jiwa. Ini diperkuat adanya data pelaku di rumah sakit tersebut dan kartu perawatan rawat jalannya,” kata dia.

Saat ditanya motif menghina Suku Makassar, Lando membeberkan bahwa pelaku kesal saat sekolah dulu sering di ejek dan dikerjai oleh teman-temannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengunggah di akun media sosialnya tentang penghinaan Suku Makassar dan Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin. Dia mengaku sakit hati saat dulu masih bersekolah sering dihina teman-temannya,” ungkapnya.

Lando menjelaskan, pelaku mengakui mengunggah tulisan berbau SARA pada 8 Desember 2021 melalui handponenya. MA sempat menghapus unggahannya tersebut di facebook. Tapi unggahannya itu viral baru-baru ini.

“Kalau dilihat, pelaku labil dan suka berubah-ubah keterangan dan perilakunya. Makanya diperiksa dulu di spikiater RS Dadi. Ada juga kartu berobat jalannya dari rumah sakit tersebut,” tambahnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/26/055300078/penghina-suku-makassar-ditangkap-polisi-menduga-pelaku-ada-gangguan-jiwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke