Salin Artikel

Pegawainya Curang dalam Tugas Vaksinasi Lansia, Walkot Makassar Beri Sanksi

Danny Pomanto mendapat laporan hampir 100 orang ASN dan non-ASN berbuat curang dalam tugasnya membawa orang lanjut usia (Lansia) untuk divaksin.

Mereka dinilai curang karena hanya mengambil atau mencopot saja data lansia di lokasi vaksinasi.

“Jadi begini, bukan manipulasi data vaksin. Mereka curang, karena saya kasi tugas masing-masing satu orang ASN maupun non-ASN membawa satu lansia yang layak vaksin. Jadi bukan sekedar vaksin. Jadi kayak orang tua kita darahnya tidak memenuhi syarat untuk vaksin, maka dia harus mengkondisikan dengan memberikan susu dan memperbaiki perasaannya,” kata Danny saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).

Danny Pomanto mengungkapkan, kecurangan yang dilakukan beberapa ASN dan non-ASN adalah mendekati acara vaksinasi dan vaksinator.

Mereka kemudian memberikan data lansia pada saat itu.

“Vaksinatornya marah, karena tidak seperti itu. Mereka bukan membawa lansia, tapi mengambil lansia langsung di acara vaksinasi. Jadi bukan dia punya usaha membawa lansia, tapi hanya mencopot saja lansia yang sudah mau divaksin. Padahal yang diwajibkan, dia harus berusaha mencari lansia. Jadi dia mengambil langsung di acara vaksinasi,” jelasnya.

Danny Pomanto menegaskan, persoalan tersebut bukan pemalsuan data vaksin, tapi ASN dan non-ASN yang diberi tugas melakukan kecurangan.

ASN dan non-ASN yang melakukan kecurangan hampir 100 orang dari total 22.000 pegawai di Pemerintah Kota Makassar.

“Sanksinya bagi non-ASN, tidak akan diperpanjang kontraknya. Sedangkan ASN, Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) akan dikurangi,” tegasnya.


Danny Pomanto mengungkapkan, tingkat vaksinasi lansia di Kota Makassar masih rendah.

Karena itu, dia memberikan tugas kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Makassar untuk mencari dan membawa lansia untuk dilakukan vaksinasi.

“Ini kan tugas negara, jadi saya selaku pimpinan mereka memerintahkan untuk mencari lansia. Mereka kan dibayar oleh negara, jadi wajib diperintah oleh negara,” tandasnya. 

Sebelumnya telah diberitakan, Pemerintah Kota Makassar memerintahkan ASN membawa 25 orang dan non-ASN di wajibkan membawa 10 orang untuk divaksinasi.

Dari total calon vaksinasi itu, 1 orang di antaranya adalah lansia.

Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Makassar untuk menyukseskan program percepatan vaksinasi.

Percepatan vaksinasi ini, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait bahayanya varian baru virus Corona, B.1.1.529 atau varian Omicron. 

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/25/114357578/pegawainya-curang-dalam-tugas-vaksinasi-lansia-walkot-makassar-beri-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke