Salin Artikel

Polisi Masih Selidiki Kasus Pencurian Benda Bersejarah Peninggalan Kerajaan Bone di Museum Lapawawoi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022) mengatakan, kasus ini masih terbilang rancu.

Di mana Dinas Kebudayaan Bone melaporkan kasus pencurian, sedangkan terlapor mengaku mengamankan barang milik orangtuanya.

“Ini kan masih rancu, apakah dia mencuri ataukan dia mengamankan barang milik orangtuanya sesuai apa yang disampaikan. Tapi penyilidik Sat Reskrim Polres Bone akan mengembangkan, apakah benar melakukan pencurian atau tidak,” kata dia.

Komang menuturkan, Sat Reskrim Polres Bone masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti-bukti. Dia pun enggan membeberkan berapa jumlah saksi dan siapa-siapa saja saksi yang telah diperiksa.

“Kalau sudah lengkap saksi dan bukti, kita lihat nanti hasilnya,” ujar dia.

Saat ditanya tentang pengambilan paksa barang di museum dengan melakukan pengrusakan pintu, Komang belum bisa berkomentar. “Itu nanti kita kembangkan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, benda-benda bersejarah peninggalan Kerajaan Bone yang disimpan di Museum Lapawawoi, Kabupaten Bone Ludes digondol maling. Pelaku teridentifikasi orang yang pernah tinggal dalam museum.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemkab Bone, Andi Ansar Amal yang dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022) mengatakan, 95 persen benda bersejarah yang disimpan di dalam Museum Lapawawoi hilang.

Beberapa di antaranya adalah duplikat rambut Raja Bone Arung Palakka, Stempel Kerajaan, Bosara dan koin-koin kuno zaman kerajaan, keramik, peralatan penyambutan tamu, peralatan makan para bangsawan, pusaka benda tajam, peralatan pesta dan nikah.

“Kita tidak bisa tafsir nilainya, karena ini benda bersejarah. Karena benda-benda bersejarah tidak ternilai harganya. Jadi banyak sekali yang hilang,” ujar dia.

Andi Ansar menceritakan awal kejadian, dimana pada hari Sabtu (15/1/2022) lalu, pegawai di museum sudah pulang pada sore hari.

Kemudian, sabtu malam kejadiannya. Saat pagi harinyanya, Minggu (16/1/2022), pegawai masuk pintu depan dan belakang sudah rusak dicungkil. Barang-barang berupa koleksi museum semua habis, sekitar 95 persen.

“Setelah kejadian itu, Dinas Kebudayaan langsung melapor ke Polres Bone. Polisi pun datang untuk melakukan identifikasi. Kita sisa menunggu hasil penyelidikan polisi,” ujarnya.

Saat ditanya soal penjagaan dan sistem pengamanan di Museum Lapawawoi, Andi Ansar mengungkapkan tidak ada satpam maupun kamera pemantau CCTV.

“Memang selama ini tidak ada penjaganya dan CCTV di situ. Selama ini aman-aman saja,” tandasnya.

Setelah polisi datang ke lokasi kejadian, sambung Andi Ansar, telah dikantongi identitas pelaku. Jadi pihak Pemerintah Daerah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Memang nama itu diduga pelaku. Kebetulan nama itu adalah orang yang berpuluh-puluh tahun tinggal di sana. Selama ini selalu membuat pernyataan bahwa 91 persen koleksi Museum Lapawawoi adalah milik pribadinya,” ungkapnya.

Karena ada penertiban aset Pemerintah Daerah, beber Andi Ansar, orang tersebut harus tinggalkan Museum Lapawawoi. Jadi sekitar 10 hari yang lalu, mereka tinggalkan Museum Lapawawoi.

“Setelah mereka tinggalkan Museum Lapawawoi, kejadian-lah kecurian koleksi benda bersejarah. Koleksi Museum Lapawawoi sudah ada, sebelum orangtua mereka tinggal di situ. Jadi tidak boleh dia mengeklaim bahwa 91 persen benda-benda di Museum Lapawawoi miliknya,” paparnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/20/113236978/polisi-masih-selidiki-kasus-pencurian-benda-bersejarah-peninggalan-kerajaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke