Salin Artikel

Beredar Video Perundungan Siswi SMP di Makassar, Danny Pomanto Tegur Kepseknya

Kasus perundungan ini sempat terekam video dan viral di berbagai media sosial.

Kasus perundungan ini terekam dua potongan video.

Pada video pertama berdurasi 18 detik, seorang siswi SMP berseragam pramuka dipukuli oleh temannya hingga tersungkur di jalanan.

Pelaku perundungan menjambak rambut korban dan terus memukuli kepala korban.

Demikian pula dengan potongan video kedua berdurasi 41 detik ini, pelaku terus menjambak dan memukuli kepala bagian belakang korban.

Meski telah tersungkur di jalanan, korban terus saja disiksa.

Bahkan beberapa teman pelaku hanya menyaksikan perundungan tersebut sambil merekam penyiksaan tersebut.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mengetahui kasus perundungan tersebut langsung memerintahkan Dinas Pendidikan turun mengatasi masalah tersebut.

Dia pun meminta agar semua kepala sekolah di Kota Makassar diultimatum.

“Saya sudah telepon Kadis Pendidikan, katanya sudah berada di sekolah tersebut. Saya minta diultimatum semua kepala sekolah, karena kewajibannya menjaga dan mengawasi anak didiknya," tegas Danny, Rabu (12/1/2022).

"Kalau ada seperti itu lagi, patut dipersalahkan kepala sekolahnya. Karena tidak mampu mengawasi sekolahnya dan mengantisipasi potensi-potensi perundungan,” sambungnya.

Danny Pomanto mengutarakan kasus perundungan tersebut terjadi di luar sekolah. Meski begitu, setidaknya segera diatasi oleh pihak sekolah.

“Tadi kepala dinas langsung mengatasi masalah itu dengan bertemu dengan seluruh orangtua masing-masing siswa yang terlihat dalam video dan pihak sekolah. Itu pembelajaran, kalau siswa di sekolah betul-betul dalam pengawasan secara keseluruhan,” tuturnya.

Danny Pomanto berharap, tidak adalagi kasus-kasus perundungan terjadi di Kota Makassar. 

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/12/205130578/beredar-video-perundungan-siswi-smp-di-makassar-danny-pomanto-tegur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke