Salin Artikel

Suku Bugis: Asal, Tradisi dan Nilai Moralitas

KOMPAS.com - Suku Bugis berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan. Mayoritas, suku Bugis beragama Islam.

Suku Bugis adalah suku yang tergolong dalam suku-suku Deutero Melayu. Mereka masuk ke Asia setelah adanya gelombang migrasi pertama dari daratan Asia, tepatnya Yunan.

Kata Bugis berasal dari kata To Ugi yang berarti orang Bugis.

Suku Bugis memiliki kekhasan dan budaya serta peradaban yang berbeda dengan wilayah maupun bangsa lainnya.

Pada awalnya, orang Bugis berdomisili di tanah Bugis dan Makassar, Sulawesi Selatan. Namun dalam perkembangannya, orang Bugis meratau ke berbagai wilayah maupun negara.

Selain itu, suku Bugis juga memegang asas moralitas dalam kehidupannya. Asas moralitas ini menjadi pedoman dalam setiap aktivitas.

Tradisi Merantau Suku Bugis

Suku Bugis merantau dengan berbagai pertimbangan. Pertimbangan pertama terjadi kerena kesewenang-wenanganraja maka rakyat dapat menurunkan tahtanya atau rakyat dapat meninggalkannya.

Pertimbangan lainnya, ada yang menyebutkan suku Bugis merantau karena pertimbangan ekonomi.

Banyaknya orang Bugis yang bertebaran di berbagai daerah, seperti di Pagatan (Kalimanatan Selatan), sepanjang pesisir pantai Malaysia Barat, pesisir Sumatera atau pulau-pulau lainnya. Sebagian besar beralasan karena tekad meninggalkan raja. Suku Bugis merantau demi menegakkan siri' harga diri dan marwa.

Sebelum dikenal sebagai pelaut ulung, suku Bugis berprofesi sebagai petani. Keadan berubah pada abad-abad berikutnya.

Suku Bugis juga membangun komunitas di luar daerah asalnya, terutama di daerah pesisir. Mereka  menggunakan phinisi untuk mengarungi samudera. Karena itu, mereka dikenal sebagai pelaut ulung.

Untuk menunjang penghidupan selama di perantauan dan identitasnya, suku Bugis mengandalkan pengangkutan dan perdagangan.

Dalam mengarungi samudera, mereka menggunakan sistem navigasi asli tanpa menggunakan alat moderen.

Migrasi suku Bugis ke berbagai wilayah Nusantara bahkan melampau teritori Indonesia telah berlangsung cukup lama.

Suku Bugis merupakan salah satu etnis yang memiliki tradisi dan keyakinan yang sangat kuat, orang-orang Bugis tetap mampu menjaga tradisi.

Moralitas Suku Bugis

Suku Bugis memiliki asas moralitas yang dijadikan pedoman dalam beraktivitas. Asas moralitas itu disebut ade (adat).

Yang disebut ade adalah bicara jujur, prilaku yang benar, tindakan yang sah, perbuatan yang patut, pabbatang yang tangguh, serta kebajikan yang meluas.

Dengan kata lain, adat mengandung dan mengajarkan nilai-nilai kejujuran, kecendekiaan, keteguhan, dan usaha serta siri'.

Kata kejujuran dalam bahsa Bugis disebut lempu'. Secara harfiah lempu adalah lurus yang merupakan lawan bengkok.

Empat perbuatan jujur, yaitu: memaafkan orang yang berbuat salah kepadanya, dapat dipercaya dan tidak curang, amanah dan bertanggungjawab, tidak menyerakahi yang bukan haknya dan tidak memanadang kebaikan apabila hanya dirinya yang menikmati.

Asas moralitas yang kedua kecendekiaan dalam bahasa Bugis disebut acca atau nawa-nawa. Konsep ini selain mengandung nilai kejujuran juga nilai kebenaran, kepatutan, keikhlasan, dan semangat penyiasatan atau penyelidikan.

Moralitas berikutnya adalah kepatutan, Kepatutan dalam bahasa Bugis disebut asitinajang. Dalam bahasa Bugis ada ungkapan tudangi tudangengmu, puonroi onroannmu. Yang artinya, "duduki kedudukanmu, tempati tempatmu".

Makna ungkapan kepatutan tersebut adalah segala sesuatunya mesti ditempatkan pada tempatnya, mengambil sesuatu dari tempatnya dan menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Asas moralitas kelima adalah usaha. Leluhur orang Bugis sangat mencela orang yang senang berpangku tangan, malas-malasan, tidak ada usaha, menghabiskan waktu untuk perbuatan yang sia-sia serta tidak bermanfaat dan percuma.

Asas moralitas utama adalah siri'. Siri' merupakan sifat sosial budaya yang melekat pada bangsa Bugis. Secara sederhana siri' memiliki kandungan arti nilai malu dan harga diri.

Nilai malu yang perspektif budaya dapat berarti upaya pengekangan diri terhadap perbuatan yang dianggap bertentangan dengan wujud totalitas nilai budaya.

Sedangkan harga diri merupakan pertahanan psikis terhadap perbuatan tercela serta dilarang oleh kaidah adat.

Dalam kehidupan masyarakat Bugis, tercermin saat seseorang melakukan perbuatan tercela serta dilarang kaidah adat maka orang tersebut dipandang tidak memiliki harga diri. Orang yang tidak memiliki harga diri dipandang pula sebagai orang yang tidak punya malu.

Sumber: http://etd.repository.ugm.ac.id/, https://wajokab.go.id, journal.unhas.ac.id, dan
news,unair.ac.id

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/08/131953278/suku-bugis-asal-tradisi-dan-nilai-moralitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke