Salin Artikel

Polda Sulsel Pelajari Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022) mengatakan, laporan tersebut baru diterima dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu (5/1/2022).

Dari situ, laporan Zulkifli yang juga selaku ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Dari SPKT diserahkan ke Direktorat reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel. Ditreskrimsus masih melakukan pendalaman kebenarannya, apakah ada usur-unsur pidananya terhadap penistaan atau pelanggaran penghinaan,” katanya.

Komang mengungkapkan, kasus ini masih diselidiki oleh tim ciber crime  Polda Sulsel untuk mengecek kebenarannya.

“Tunggulah hasil perkembangannya, nanti kita ungkap hasil dari Ditreskrimsus,” tambahnya.  

Sebelumnya telah diberitakan, mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Polda Sulsel oleh aktivis Islam di Makassar terkait cuitannya di media sosial (Medsos) yang dinilai berbau SARA.

Pada akun media sosialnya @FerdinandHaean3 mengunggah sebuah tulisan yang menyinggung soal Allah.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis akun @FerdinandHaean3.

Unggahan tersebut pun akhirnya ramai dan memantik munculnya tagar #TangkapFerdinand yang sempat menjadi trending di twitter .

Dengan begitu, aktivis Islam di Makassar, Zulkifli yang juga selaku ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulsel, Rabu (5/1/2022) terkait ujaran kebencian yang bermuatan SARA.

"Pelaporannya tadi di Polda Sulsel jam 10.00 Wita. Atas cuitannya yang kami anggap mengandung unsur ujaran kebencian dan perbuatan SARA," katanya.

Zulkifli menilai, cuitan Ferdinand di medsos bisa memecah persatuan bangsa dan dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.

 "Itu kan tidak baik. Bisa memecah persatuan dan menimbulkan konflik umat beragama, dia bisa mengundang ujaran-ujaran kebencian untuk menyerang agama tertentu. Bukti sudah kita screenshoot semua, termasuk komentar-komentar yang akhirnya saling serang mengarah ke agama," ungkapnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/06/224651578/polda-sulsel-pelajari-laporan-terhadap-ferdinand-hutahaean

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke