Salin Artikel

Tertipu Investasi Bodong Tambang Digital, Warga Makassar Rugi hingga Rp 10 Miliar

Total uang yang mereka berikan untuk berinvestasi di Tambang Digital mencapai Rp 10 miliar.

"Ada 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu. Klien kami pun sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sulsel, namun belum ada tindakan hukum," ujar penasihat hukum korban, Budiman saat dihubungi di Makassar, Selasa (4/1/2021), seperti dilansir Antara.

Budiman mengatakan, kliennya ditipu oleh tiga orang yang mengiming-imingi keuntungan besar agar mau berinvestasi di Tambang Digital. 

Para korban sampai diajak membeli akun dan disiapkan satu laptop untuk memantau pergerakan investasi dengan modal awal Rp800 juta. 

Mereka dijanjikan bisa mendapatkan keuntungan Rp40 juta hingga Rp100 juta per bulan.

Korban bernama Jimmy Chandra sudah tertipu hingga Rp 5,6 miliar.

Menurut Budiman, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan investasi bodong ini.


Ketiga orang itu disebutnya juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

"Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya, apalagi sudah berstatus tersangka. Mengapa demikian, pelaku ini masih berkeliaran melancarkan aksinya lagi dengan modus sama tapi dengan nama investasi lain," ujar dia.

"Kami hanya minta keadilan seadil-adilnya. Klien kami rugi besar, tapi tidak ada tindakan penahanan dan pelakunya bebas berkeliaran mencari mangsa baru," sambung Budiman.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana  mengatakan belum mengetahui persis dugaan penipuan terhadap beberapa korban, termasuk sudah sejauh mana penanganan pada kasus tersebut.

"Belum, ini baru anggota cari datanya. Nanti, kalau dapat informasi akan disampaikan," kata pejabat baru Kabid Humas Polda Sulsel itu.

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/04/175010378/tertipu-investasi-bodong-tambang-digital-warga-makassar-rugi-hingga-rp-10

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke