Salin Artikel

Keluarga Minta Video Penganiayaan Imam Masjid di Luwu Tak Lagi Disebarkan

Karena itu, pihak keluarga almarhum berharap orang-orang tidak lagi menyebarkan rekaman video CCTV saat terjadi penganiayaan di masjid.

"Sebelumnya kami minta maaf, kami minta tolong untuk semuanya kalau bisa video rekaman CCTV tersebut jangan disebar karena membuat perasaan kami jadi terganggu kalau melihatnya," harap Sulfiani Yusuf, putri bungsu Yusuf Katubi, Minggu (2/1/2022).

Sulfiani mengatakan, tak menyangka kalau kejadian ini akan menimpa ayahnya yang dianiaya di masjid hingga meninggal dunia.

Meski demikian Sulfiani mencoba untuk ikhlas menerima musibah yang menimpa keluarganya.

Malam sebelum kejadian itu, Yusuf Katubi sempat mengetuk pintu kamar putrinya dan bertanya kepadanya.

“Dia bertanya ke saya apa sudah mau tidur saya bilang iya, hanya itu saja,” kata Sulfiani.

Lanjut Sulfiani, beberapa hari sebelum kejadian ayahnya sempat mengungkapkan perasaannya kepada anaknya.

"Beberapa hari lalu ia menyampaikan rasa sayangnya terhadap anak dan cucunya, dia bilang  kusayang semua itu anakku dan cucuku, saya tertawa bahagia saat mendengar ucapan itu," ucap Sulfiani dengan mata berkaca-kaca.

“Mungkin itu merupakan tanda-tanda kalau ayah akan meninggalkan kami semua untuk selamanya,” ujar Sulfiani.


Yusuf Katubi Opu Daeng Parebba meninggal dunia dalam usia 70 tahun. Dia meninggalkan seorang istri, empat anak, serta tujuh cucu.

Sebelumnya diberitakan Iman Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (31/12/2021) dini hari diserang oleh orang tak dikenal (OTK).

Imam masjid tersebut dianiaya dengan cara dipukuli bagian kepala dan wajah hingga terluka saat hendak membuka pintu masjid menjelang shalat subuh.

Berkat kamera pemantau (CCTV) di Masjid Nurul Ikhwan, terduga pelaku yang menganiaya imam Masjid, Yusuf  Katubi, bisa diamankan polisi.

Terduga pelaku adalah AP (22) ditangkap di rumah keluarganya di salah satu perumahan Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan setelah menerima laporan pada pukul 04.45 Wita, tim langsung bergerak mencari petunjuk untuk menemukan pelaku dan terdapat alat yang dipakai untuk melukai korban.

“Ditemukan CCTV dari Masjid Nurul Ikhwan, jelas tergambar pelaku kemudian dikembangkan di lokasi kejadian dan terdapat alat yang melukai untuk melakukan penganiayaan, setelah dikembangkan sekitar pukul 11.00 Wita terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang diproses untuk pendalaman,” kata Fajar, saat dikonfirmasi di Mapolres Luwu, Jumat (31/12/2021) sore.

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/02/165542778/keluarga-minta-video-penganiayaan-imam-masjid-di-luwu-tak-lagi-disebarkan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com