Salin Artikel

Keluarga Minta Video Penganiayaan Imam Masjid di Luwu Tak Lagi Disebarkan

Karena itu, pihak keluarga almarhum berharap orang-orang tidak lagi menyebarkan rekaman video CCTV saat terjadi penganiayaan di masjid.

"Sebelumnya kami minta maaf, kami minta tolong untuk semuanya kalau bisa video rekaman CCTV tersebut jangan disebar karena membuat perasaan kami jadi terganggu kalau melihatnya," harap Sulfiani Yusuf, putri bungsu Yusuf Katubi, Minggu (2/1/2022).

Sulfiani mengatakan, tak menyangka kalau kejadian ini akan menimpa ayahnya yang dianiaya di masjid hingga meninggal dunia.

Meski demikian Sulfiani mencoba untuk ikhlas menerima musibah yang menimpa keluarganya.

Malam sebelum kejadian itu, Yusuf Katubi sempat mengetuk pintu kamar putrinya dan bertanya kepadanya.

“Dia bertanya ke saya apa sudah mau tidur saya bilang iya, hanya itu saja,” kata Sulfiani.

Lanjut Sulfiani, beberapa hari sebelum kejadian ayahnya sempat mengungkapkan perasaannya kepada anaknya.

"Beberapa hari lalu ia menyampaikan rasa sayangnya terhadap anak dan cucunya, dia bilang  kusayang semua itu anakku dan cucuku, saya tertawa bahagia saat mendengar ucapan itu," ucap Sulfiani dengan mata berkaca-kaca.

“Mungkin itu merupakan tanda-tanda kalau ayah akan meninggalkan kami semua untuk selamanya,” ujar Sulfiani.


Yusuf Katubi Opu Daeng Parebba meninggal dunia dalam usia 70 tahun. Dia meninggalkan seorang istri, empat anak, serta tujuh cucu.

Sebelumnya diberitakan Iman Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (31/12/2021) dini hari diserang oleh orang tak dikenal (OTK).

Imam masjid tersebut dianiaya dengan cara dipukuli bagian kepala dan wajah hingga terluka saat hendak membuka pintu masjid menjelang shalat subuh.

Berkat kamera pemantau (CCTV) di Masjid Nurul Ikhwan, terduga pelaku yang menganiaya imam Masjid, Yusuf  Katubi, bisa diamankan polisi.

Terduga pelaku adalah AP (22) ditangkap di rumah keluarganya di salah satu perumahan Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan setelah menerima laporan pada pukul 04.45 Wita, tim langsung bergerak mencari petunjuk untuk menemukan pelaku dan terdapat alat yang dipakai untuk melukai korban.

“Ditemukan CCTV dari Masjid Nurul Ikhwan, jelas tergambar pelaku kemudian dikembangkan di lokasi kejadian dan terdapat alat yang melukai untuk melakukan penganiayaan, setelah dikembangkan sekitar pukul 11.00 Wita terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang diproses untuk pendalaman,” kata Fajar, saat dikonfirmasi di Mapolres Luwu, Jumat (31/12/2021) sore.

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/02/165542778/keluarga-minta-video-penganiayaan-imam-masjid-di-luwu-tak-lagi-disebarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke