Salin Artikel

Polisi Tahan 6 Pesepak Bola di Sulsel yang Aniaya Wasit dalam Pertandingan Liga 3

Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, keenam pesepak bola itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kita amankan," kata Andi Sinjaya saat dihubungi, Senin (27/12/2021), seperti dilansir Antara.

Keenam pesepak bola yang ditahan adalah Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.

Andi Sinjaya menyebutkan, keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap.

Mereka dijerat Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Penganiayaan terhadap seorang wasit bernama Romi Daeng Rewa terjadi saat pertandingan Liga 3 antara PS Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap.

Setelah mengalami pemukulan, kata Andi Sinjaya, Romi melapor ke polisi dengan menyertakan hasil visum dan rekaman pertandingan.


Polisi kemudian memeriksa 10 orang termasuk korban, perangkat pertandingan, pemain dari kedua kesebelasan, dan perwakilan PSSI.

"Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit," katanya.

Penganiayaan itu bermula saat terjadi pelanggaran di area pertahanan Gasma Enrekang oleh pemain PS Nene Mallomo.

Wasit yang memberikan hukuman tendangan bebas, diprotes oleh pemain PS Nene Mallomo hingga berakhir dengan penganiayaan.

https://makassar.kompas.com/read/2021/12/28/060300678/polisi-tahan-6-pesepak-bola-di-sulsel-yang-aniaya-wasit-dalam-pertandingan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke