Salin Artikel

Wasit Dianiaya di Final Liga 3 Sulsel, 6 Pemain Tersangka, Dua Ditahan

ENREKANG, KOMPAS.com - Enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap jadi tersangka kasus penganiayaan wasit dalam final Liga 3 Sulsel antara Gasma Enrekang vs PS Nene Mallomo Sidrap. Dua dari 6 pemain itu ditahan.

"Kami periksa 10 orang yang dalam kasus penganiayaan anatara pemain dalam sepak bola laga Enrekang VS Sidrap. 10 orang itu adalah korban, pemain, perangkat pertandindan dan anggota PSSI." Jelas Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan, AKBP Andi Sijaya, Minggu (27/12/2021).

Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman video, bukti visum dan sepatu yang diduga dilemparkan oleh pelaku dan baju wasit.

"Kita telah menggelar perkara itu, dan kita telah menetapkan 6 orang tersangka, dua di antaranya telah kami tahan," ungkap Andi.

Dua pemain yang ditahan adalah Ilham dan Arman. Sementara, empat pemain yang diterapkan terangka adalah Ilham, Sahwan, Sandan, dan Alashari. 

"Pasal 170 Subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun 7 bulan penjarah," ungkap Andi Sinjaya.

Sebelumnya, pada laga yang digelar di Stadion Bumi Massenrempulu (Maspul) Enrekang, Jumat, 23 Desember 2021 itu mempertontonkan aksi tak terpuji yang dilakukan pemain PS Nene Mallomo.

Saat pertandingan sedang berjalan pemain PS Nene Mallomo melakukan protes keras kepada wasit. Tak tanggung-tanggung salah seorang pemain melayangkan 'bogem' kepada pengadil lapangan.

Beruntung upaya pemain PS Nene Mallomo itu diadang pemain Gasma Enrekang, panitia serta aparat kepolisian.

Para pemain yang terlibat pemukulan wasit langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Wasit mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan memar di badannya. Akibatnya, wasit harus dilarikan ke RSUD Massenrempulu untuk menerima perawatan intensif.

Laga sendiri tak lagi dilanjutkan usai kejadian tersebut. 

https://makassar.kompas.com/read/2021/12/26/204713378/wasit-dianiaya-di-final-liga-3-sulsel-6-pemain-tersangka-dua-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke