Salin Artikel

Tertangkap Satpol PP Selingkuh di Hotel, Seorang Dokter Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Pelapornya adalah istri sah dari salah satu dokter tersebut.

"Seorang warga melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).

Laporan itu sudah diterima polisi dengan nomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.

Atas laporan itu, polisi akan memeriksa sejumlah saksi.

"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," katanya.

Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu.

Kedua dokter itu sebelumnya tertangkap dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai di sebuah wisma pada Senin (29/11/2021).

Salah satu dokter bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai, sedangkan dokter lainnya bekerja di Puskesmas dalam daerah yang sama.

Kepala Satpol PP Sinjai Agung Budi Prayogo menyebutkan, dua orang itu tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan sah saat terjaring razia.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kahar menyatakan bakal memeriksa dua dokter tersebut.

"Kalau sudah memeriksa baru akan menilai pelanggaran apa yang dibuat baik dari segi pekerjaan maupun etik," kata Kahar yang juga Direktur RSUD Sinjai.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 2 Dokter Selingkuh Dilapor ke Polres Sinjai, Terjaring Razia Satpol PP.

https://makassar.kompas.com/read/2021/12/02/235605578/tertangkap-satpol-pp-selingkuh-di-hotel-seorang-dokter-dilaporkan-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke