Salin Artikel

KPK Geledah Kantor Gubernur dan Dinas PUTR Sulsel, Sejumlah Dokumen Disita

Penggeledahan itu sudah berlangsung sejak Senin (1/3/2021) hingga hari ini, Selasa (2/3/2021). 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada empat lokasi yang digeledah sejumlah orang mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Sejumlah polisi yang membawa senjata laras panjang ikut mengamankan penggeledahan tersebut. 

Tempat yang digeledah adalah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, rumah pribadi Nurdin Abdullah, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan. 

Setelah penggeledahan rampung di Dinas PUTR Sulawesi Selatan pada Selasa sore, orang yang mengenakan rompi bertuliskan KPK tampak membawa keluar tiga koper dokumen. 

Sejumlah orang yang menggeledah juga sempat membawa seorang staf Sekretaris Dinas PUTR dari kantor menuju sebuah mobil dinas.

Mobil dinas tersebut diduga milik Sekretaris PUTR. Dalam mobil itu, staf itu diperlihatkan sesuatu.


Tidak lama kemudian, staf tersebut dibawa kembali masuk ke dalam ruangan di duga ruangan Kepala Dinas PUTR Sulsel, Rudy Djamaluddin.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Bulukumba. 

Selain itu, seorang kontraktor bernama Agung Sucipto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga memberi suap. 

Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung pada Sabtu (27/2/2021) di Sulawesi Selatan. 

https://makassar.kompas.com/read/2021/03/02/172243478/kpk-geledah-kantor-gubernur-dan-dinas-putr-sulsel-sejumlah-dokumen-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke