LUWU UTARA, KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya berinisial SW (51) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diamuk massa karena diduga menculik hingga mencabuli, bocah perempuan NA (7), Minggu (14/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP M Althof Sainuddin mengatakan, pelaku SW sudah diamankan untuk dimintai keterangan setelah babak belur karena diamuk massa.
Baca juga: Sopir Travel di Manggarai Perkosa Penumpangnya, Korban Berusia 15 Tahun
“Peristiwa itu terjadi di pasar Sentral Masamba di belakang ruko tepatnya dekat penggilingan daging, sekitar pukul 08.00 Wita. Warga melihat SW membawa (anak) NA ke gudang kosong dan (NA) meronta-ronta,” kata Althof Sainuddin, saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2024).
Althof berkata, awalnya ayah NA mengantar anaknya itu ke toilet sekitar pasar. Kemudian ayahnya kembali ke pasar untuk berjualan.
Saat SW melihat NA keluar dari toilet, pelaku langsung menarik tangan NA dan membawanya ke sebuah gudang kosong.
“Nyaris disetubuhi untungnya ada warga yang melihat NA sedang berontak dan menangis,” ucap Althof Sainuddin.
Setelah NA berteriak meronta, warga kemudian berteriak dan mendatangi lokasi hingga terjadi amuk massa.
“Warga marah dan mengamuk hingga menghakimi SW karena menduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak,” ujar Althof Sainuddin.
Baca juga: Mengaku Pendeta, Pria di Surabaya Perkosa Wanita di Panti Jompo
Orangtua korban berinisial WY mengatakan bahwa pelaku SW diduga akan melakukan tindak pemerkosaan.
"Bukan menculik tapi saya duga akan melakukan pemerkosaan terhadap anak saya yang masih di bawah umur, anak saya masih kelas 1 SD,” tutur orang tua korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.