GOWA, KOMPAS.com - Tertangkapnya IT (40), wartawan gadungan atas dugaan kasus penggelapan mobil ternyata juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di depan Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan.
Sepeda motor milik korban ditemukan di rumah IT saat dirinya ditangkap polisi. Rabu, (12/7/2023).
IT yang kini mendekam di sel tahanan usai ditangkap oleh tim Jatanras Polres Gowa di sebuah indekos di Jalan Pelita Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada pukul 04:00 WITA Selasa, (11/7/2023) dini hari tanpa perlawanan ternyata juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di depan kantor polisi.
Pemilik sepeda motor adalah Ewa (50) yang tak lain adalah korbannya atau pemilik mobil yang digelapkan oleh IT sebelumnya.
Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi saat korban datang ke Mapolres Gowa guna dimintai keterangan terkait mobil korban yang digelapkan oleh IT. Saat itu IT juga hadir di Mapolres Gowa selaku terlapor.
"Waktu itu saya dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai keterangan atas laporan saya tentang mobilku yang digelapkan oleh oknum LSM sekaligus wartawan itu dan dia (IT) lihat saya pakai motor dan saat saya pulang motor saya sudah hilang akhirnya saya kembali melapor atas kasus pencurian sepeda motor," kata Ewa kepada Kompas.com, Rabu, (12/7/2023).
Kasus pencurian sepeda motor ini terungkap saat tim IT diringkus oleh tim Jatanras Polres Gowa dan menemukan sepeda motor hasil curian tersebut di rumah IT. IT dan sepeda motor hasil curian tersebut langsung diamankan guna tujuan penyelidikan.
"Kasusnya ini masih dalam pengembangan dan hasil pengembangan terbaru ternyata kami juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan hilang di depan kantor," kata AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa kepada Kompas.com pada Rabu, (12/7/2023).
Diberitakan sebelumnya bahwa seorang wartawan gadungan berinisial IT ditangkap polisi lantaran menggelapkan mobil milik salah seorang warga selama setahun.
Setelah dikonfirmasi, IT mengaku bahwa mobil tersebut digadaikan oleh teman wanitanya lantaran terjerat utang piutang.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Wanita Pemilik Warung di Kota Serang, Begini Modusnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.