Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkar Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Catut Nama PT Pertamina, Pasutri di Sulsel Ditangkap

Kompas.com - 02/06/2023, 13:45 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS (30) dan sang istri SL (41) dibekuk polisi usai melakukan aksi tindak pidana penipuan berbasis online.

Modus penipuan pasutri ini dengan menyebar lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan PT Pertamina.

Setelah korban terjebak, pasutri ini bakal meminta biaya untuk administrasi.

Pasutri ini dibekuk jajaran Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel di tempat tinggalnya yang terletak di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (1/6/2023).

Kanit Opsnal Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel Ipda Mokhamad Rukin mengatakan, saat dibekuk, kedua pasutri ini sedang tertidur lelap.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Juni 2023: Pagi Berawan

Beberapa barang bukti pun diamankan dari tangan keduanya.

"Kami mengamankan dua tersangka tindak pidana penipuan berbasis online yang modusnya menawarkan pekerjaan mengatasnamakan PT Pertamina," kata Rukin, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, pada Jumat (2/6/2023).

Rukin mengatakan, berawal dari keduanya membuat sebuah link lowongan penerimaan karyawan di PT Pertamina dengan mencantumkan nomor ponsel agar calon korban mengirimkan data mereka.

"Setelah itu, korban ini dikirimkan file Portable Document Format (PDF) isinya itu surat panggilan kerja yang ternyata palsu," ucap dia.

Korban ini pun sangat bahagia telah mendapatkan pekerjaan, tanpa pikir panjang ia pun menghubungi kembali nomor ponsel yang tertera tersebut, serta mengirimkan sejumlah uang kepada para tersangka.

Baca juga: Pemilik Warung Coto di Makassar Perkosa Karyawannya, Penyandang Disabilitas hingga Hamil

"Di situ pelaku meminta biaya administrasi seperti pemesanan tiket dan hotel kepada korban. Setelah korban melakukan pembayaran akomodasi pesawat dan hotel, maka tersangka langsung melakukan blokir terhadap nomor korban," ujar perwira polisi berpangkat satu balok itu.

Kini, pasutri ini pun bakal dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan online, sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Makassar
Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Makassar
Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com