Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Tangkap Sindikat Penyelundup Penyu Hijau yang Dijual ke Rumah Makan di Makassar

Kompas.com - 12/01/2022, 14:07 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Aparat kepolisian Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyeludupan penyu hijau (Chelonia Mydas) di Perairan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) yang dijual ke beberapa rumah makan di Kota Makassar.

Dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang nelayan masing-masing berinisial Z (18), B (54), S (49), R (53), K (34), dan R (71).

Baca juga: Penyelundupan 32 Penyu Hijau di Bali Digagalkan, Satu di Antaranya Sudah Mati Dipotong

Keempat nelayan tersebut  berasal dari Kabupaten Takalar.  Dalam kasus itu, polisi berhasil menyita sebanyak 93 kilogram potongan hewan yang dilindungi itu. Rencananya potongan tersebut akan di jual ke beberapa rumah makan di kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022) mengatakan, kasus ini terungkap saat pihak petugas Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKPO) mengamankan empat nelayan yang sedang menangkap Penyu Hijau di wilayah perairan Pulau Gondong Bali, Pangkep, pada 9 Desember 2021.

Dari kasus itu, lanjut Komang, petugas BKKPN akhirnya melakukan koordinasi ke Polda Sulsel untuk mengembangkan kasus tersebut. Alhasil, penyidik Subtipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel juga menangkap para tersangka.

“Setelah dikembangkan, polisi kembali menangkap dua orang di sebuah rumah makan di Jl Tentara Pelajar, Kota Makassar. Keduanya ini selaku penadah dan barang bukti disita sebanyak 93 kilogram daging penyu yang siap dijual di beberapa rumah makan di Kota Makassar,” ujarnya.

Hingga kini, para pelaku tersebut telah diamankan di Mapolda Sulsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku terancam dijerat pasal 40 ayat 2 dan pasal 21 ayat 2 huruf a Undang Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang konservasi sumber daya alam hayati. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.

Baca juga: Sampah Luar Negeri Berserakan di Pantai Paloh Kalbar, Ancam Konservasi Penyu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Makassar
Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Makassar
Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com