www.kompas.com
Kasi Penegak Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi saat merilis DPO berinisial DA buronan Kejati Kaltim dalam perkara tindak pidana penyelundupan atau pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin usaha di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (22/5/2024)(Kompas.com/Darsil Yahya M)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+