www.kompas.com
Polda Sulut saat menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pertambangan pada hari Rabu (24/4/2024) sore di aula Tribrata Mapolda. Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih menunjukan barang bukti emas batangan yang digagalkan. ( Dok. Humas Polda Sulut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+