Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Gorontalo menggagalkan pengiriman 180 ekor atau sekitar 60 kg daging tikus beku ilegal di tempat layanan Pelabuhan Laut Gorontalo pada Rabu (20/3/2024). Daging tikus ini berasal dari Pagimana Sulawesi tengah yang akan dikirim ke Manado, Sulawesi Utara.(Dok. BALAI KARANTINA GORONTALO)