www.kompas.com
Terdakwa mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak saat membcakan pledoi atau nota pembelaannya dalam persidangan di Ruang Haripin Tumpa, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulsel. Selasa (21/11/2023).(Kompas.com/Darsil Yahya M)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+