Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak saat membcakan pledoi atau nota pembelaannya dalam persidangan di Ruang Haripin Tumpa, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulsel. Selasa (21/11/2023).
(Kompas.com/Darsil Yahya M)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+