www.kompas.com
Ricky Ham Pagawak menganakan kaos Perpera 1969 saat membacaan eksepsi dakwaan JPU KPK di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Sulsel, Rabu (9/8/2023).(Kompas.com/Darsil Yahya M)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+