www.kompas.com
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal (kanan) saat memberikan keterangan soal restorative justice untuk ML (kiri) yang terpaksa mencuri untuk biaya pengobatan anak.(KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+