Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal (kanan) saat memberikan keterangan soal restorative justice untuk ML (kiri) yang terpaksa mencuri untuk biaya pengobatan anak.
(KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+