PALOPO, KOMPAS.com– Polisi membebaskan seorang laki-laki berinisial ML yang sempat ditangkap karena mencuri di rumah warga Palopo, Sulawesi Selatan.
ML bebas setelah korbannya yang merasa iba memutuskan untuk mencabut laporan.
Pasalnya, laki-laki 43 tahun itu mengaku terpaksa mencuri karena tidak lagi memiliki uang biaya pengobatan anaknya yang mengalami kebocoran jantung.
Baca juga: Kisah Fahri, Bocah Bocor Jantung yang Butuh Biaya Operasi: Ingin Jadi Tentara tapi Mudah Capek
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, pengakuan ML sudah dikonfirmasi kebenarannya.
"Hasil pengecekan kami betul bahwa anaknya mengalami penyakit jantung bawaan atau jantung bocor sejak lahir dan itu harus rutin dilakukan pengobatan," sebut Akhmad Risal saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022).
ML juga disebut nekat mencuri setelah tidak ada lagi memiliki barang yang bisa dijual untuk membiaya pengobatan anaknya.
Dalam pencurian yang berlangsung pada Jumat (23/9/2022) dini hari, ML sempat mengangkut satu unit televisi, satu monitor, 30 bungkus rokok, kamera CCTV, dan sejumlah uang dari rumah korbannya.
Baca juga: Kisah Bayi Marselina Alami Bocor Jantung, Keluarga Tak Punya Uang untuk Biaya Operasi
Sejumlah barang itu sudah dikembalikan.
“Korban mencabut laporannya dengan alasan bahwa tersangka melakukan untuk mengobati anaknya dengan pertimbangan yang penting barang milik korban dikembalikan dan kedua belah pihak sudah menempuh restorative justice,” ujar Risal.