MAKASSAR, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar menyebut bakal menanggung biaya hidup korban pemerkosaan oleh kakak kandungnya dan bayinya.
Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin mengatakan, untuk saat ini korban yang diketahui berinisial NR (16) masih menjalani proses rehabilitasi kesehatan dan psikologi.
"Iya (ditanggung pemerintah). Ini akan kami gelar kasuskan minggu depan," jelas Muslimin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Bayi yang Dikandung Korban Pemerkosaan Kakak Kandung Dipastikan Sehat, Bakal Dilahirkan
Muslimin menjelaskan dalam perkara kelahiran bayi NR, pihaknya terlebih dahulu bakal melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait.
"Rencana akan hadirkan Dinas Sosial, Balai Kemensos, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, Dukcapil, dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)," ucapnya.
Muslimin menyebut dalam pertemuan itu, pihaknya bakal membahas proses kelahiran bayi NR, hingga soal pengasuhannya.
"Nanti akan dibicarakan kemungkinan-kemungkinan proses rehabilitasi lanjutan, kesehatan dan persalinan nanti, serta pengasuhan anaknya setelah lahir nanti bagaimana," pungkasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, untuk saat ini pelaku yang diketahui berinisial MJ (19) masih menjalani proses hukum.
Ridwan menyebut dalam kasus ini MJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal menjalani kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Perbuatan ini sudah dua kali dilakukan, terakhir Februari. Kondisinya pas di bulan Mei jalan tiga bulan kehamilan. UU Pelrindungan anak 81 pasal ayat 1 dan 2," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.