PAREPARE, KOMPAS.com - Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare mengamankan satu orang oknum polisi berpangkat Briptu yang membawa 2 kg sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara, ke Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.
Dari informasi yang didapat, polisi yang ditangkap adalah Briptu HA yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulbar.
Briptu HA bersama tiga temannya berangkat ke Nunukan dengan menggunakan pesawat melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada tanggal 16 Mei lalu. Selama di Nunukan, Briptu HA sempat ke Tawau, Malaysia.
Baca juga: Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia, Seorang Polisi Ditangkap di Pelabuhan Parepare
Di Malaysia, Briptu HA dan dua temannya mengambil 2 kg sabu. Kemudian barang tersebut dimasukkan ke dalam tas ransel milik Briptu HA. Lalu, sabu tersebut dibawa ke Sulawesi Selatan menggunakan kapal KM Pantoktator hingga tertangkap di Pelabuhan Parepare. Pelaku dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 40 juta.
Terkait informasi tersebut, Kapolsek KPN Kota Parepare Iptu Sukri Abdullah hanya membenarkan bahwa pihaknya mengamankan sabu saat pemeriksaan barang bawaan di Pelabuhan Parepare.
Dia mengatakan, terkait detail kasus tersebut akan dijelaskan pimpinannya.
"Seperti biasanya, kami menemukan barang haram itu, dari pemeriksaan rutin barang bawaan penumpang jika ada kapal berlabuh. Namun, untuk keterangan selanjutnya, harap mengonfirmasi pimpinan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.