PAREPARE, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi ditangkap usai menyelundupkan sabu-sabu seberat 2 kg dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (5/6/2023) pagi.
Dari informasi yang didapat, polisi yang ditangkap adalah Briptu HA (30). Briptu HA merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat.
Baca juga: Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri
Briptu HA ditangkap saat menjadi salah satu penumpang KM Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara. Briptu HA ditangkap di atas kapal karena membawa sabu seberat 2 kg yang dikemas dalam bungkus teh cina hijau dan disimpan dalam tas ranselnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023), membenarkan penangkapan anggota Polri tersebut. Namun dia belum menjelaskan secara detail soal penangkapan itu.
"Benar, kasus itu masih dalam pengembangan. Saya belum bisa ungkapkan semuanya. Nanti tanggal 8 Juni 2023, Kapolda Sulsel yang akan merilis kasusnya," katanya.
Selain kasus anggota Polri yang ditangkap membawa sabu, lanjut Komang, Kapolda Sulsel juga akan merilis kasus-kasus lainnya. Seperti pengungkapan kasus sabu 20 kg dan kasus anggota polisi diserang warga saat melakukan penangkapan kasus narkoba di Kabupaten Pinrang.
"Nanti semuanya akan dirilis, termasuk kasus narkoba 20 kg dan kasus polisi diserang warga," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.