MAROS, KOMPAS.com - Laporan warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tidak mendapat respons dari pemerintah maupun aparat kepolisian terkait banyaknya tambang liar yang merusak lingkungan, Polda Sulsel angkat bicara.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023) mengatakan, pihak kepolisian pasti menanggapi setiap laporan masyarakat termasuk tambang liar.
Baca juga: Tambang Liar Makin Menjamur Merusak Jalanan dan Lingkungan, Ini Tanggapan Bupati Maros
"Silakan masyarakat melapor. Aparat kepolisian pasti akan menanggapi setiap keluhan masyarakat terkait tambang ilegal," katanya.
Saat ditanya masyarakat Kabupaten Maros sudah sering mengeluhkan dan melaporkan aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan dan jalanan ke Polres Maros, Komang menuturkan kasusnya pasti akan diproses.
"Kalau sudah dilaporkan, pasti polisi akan tindaklanjuti. Termasuk nanti Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) akan menyelidikinya," ujarnya.
Sebelumnya telah diberitakan, warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengeluhkan kian menjamurnya tambang liar dikeluhkan warga merusak jalanan dan lingkungan.
Keluhan warga ini pun sudah lama tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah hingga aparat kepolisian.
Di mana, aktivitas tambang mengeruk material tanah dan batu di beberapa titik di Kabupaten Maros. Bahkan, truk-truk yang mengangkut material itu merusak jalanan warga.
Aktivitas tambang-tambang di Kabupaten Maros yang dikeluhkan warga beredar di berbagai media sosial. Bahkan, permasalahan tambang ini pun menjadi pembahasan netizen.
Baca juga: Membandel, 4 Lokasi Tambang Liar di Pati Ditutup Paksa ESDM dan Petugas Gabungan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.