Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 19:48 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAROS, KOMPAS.com - Laporan warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tidak mendapat respons dari pemerintah maupun aparat kepolisian terkait banyaknya tambang liar yang merusak lingkungan, Polda Sulsel angkat bicara.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023) mengatakan, pihak kepolisian pasti menanggapi setiap laporan masyarakat termasuk tambang liar.

Baca juga: Tambang Liar Makin Menjamur Merusak Jalanan dan Lingkungan, Ini Tanggapan Bupati Maros

"Silakan masyarakat melapor. Aparat kepolisian pasti akan menanggapi setiap keluhan masyarakat terkait tambang ilegal," katanya.

Saat ditanya masyarakat Kabupaten Maros sudah sering mengeluhkan dan melaporkan aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan dan jalanan ke Polres Maros, Komang menuturkan kasusnya pasti akan diproses.

"Kalau sudah dilaporkan, pasti polisi akan tindaklanjuti. Termasuk nanti Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) akan menyelidikinya," ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengeluhkan kian menjamurnya tambang liar dikeluhkan warga merusak jalanan dan lingkungan.

Keluhan warga ini pun sudah lama tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah hingga aparat kepolisian.

Di mana, aktivitas tambang mengeruk material tanah dan batu di beberapa titik di Kabupaten Maros. Bahkan, truk-truk yang mengangkut material itu merusak jalanan warga.

Aktivitas tambang-tambang di Kabupaten Maros yang dikeluhkan warga beredar di berbagai media sosial. Bahkan, permasalahan tambang ini pun menjadi pembahasan netizen.

Baca juga: Membandel, 4 Lokasi Tambang Liar di Pati Ditutup Paksa ESDM dan Petugas Gabungan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com