Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2023, 16:11 WIB

MAROS, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros ketahuan tak masuk bekerja selama 3 tahun, namun tetap menerima gaji. 

Diketahui, ASN golongan II tersebut bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Maros.

ASN tersebut pun pernah dijatuhi sanksi disiplin berat, namun tetap saja dipertahankan menjadi ASN dan menerima gaji setiap bulannya.

Baca juga: ASN di Sikka Undur Diri karena Maju Caleg, Ada Kepala Dinas

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB yang dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) membenarkan ASN tersebut tidak masuk kerja selama 3 tahun. 

"Iya. Sebenarnya ini kesalahan yang berulang. Yang bersangkutan sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin berat dan menjalani selama 3 tahun," katanya. 

Andi Sri menuturkan, sesuai regulasi, hukuman disiplin berat itu ada 3 opsi sesuai dengan hasil pemeriksaan tim.

Baca juga: Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi

 

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Tim Inspektorat merekomendasikan dijatuhi hukuman penurunan pangkat selama 3 tahun.

"Untuk pelanggaran yang berulang, kami di BKPSDM sejak Januari 2021 telah bersurat ke Inspektorat untuk meminta pemeriksan khusus. Insya Allah segera kami tindak lanjuti setelah LHP dari inspektorat yang kami terima," ujarnya. 

Andi Sri menjelaskan, perlu diketahui yang memberikan hukuman disiplin (hukdis) itu Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini bupati.

"Setelah keluarnya laporan hasil pemeriksaan itu yang kami jadikan dasar untuk memberikan pertimbangan teknis kepada PPK untuk penjatuhan Hukdis," jelasnya. 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral Pria di Makassar Dikeroyok Jukir, Motifnya Cinta Segitiga

Viral Pria di Makassar Dikeroyok Jukir, Motifnya Cinta Segitiga

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Makassar
Mengapa Makassar Dijuluki Kota Anging Mammiri?

Mengapa Makassar Dijuluki Kota Anging Mammiri?

Makassar
Menyoal Tewasnya Siswa SMP yang Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Makassar, Ada Chat Misterius 'Anda'

Menyoal Tewasnya Siswa SMP yang Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Makassar, Ada Chat Misterius "Anda"

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 28 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 28 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Makassar
Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Penjambret Sadis di Makassar Ditangkap

Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Penjambret Sadis di Makassar Ditangkap

Makassar
Polisi Dalami Pesan Chat Tak Biasa Siswa SMP di Makassar Sebelum Tewas

Polisi Dalami Pesan Chat Tak Biasa Siswa SMP di Makassar Sebelum Tewas

Makassar
Misteri Hilangnya Mahasiswa Kedokteran Unhas, FD Sempat Kirim Pesan ke Ibu dan Teman

Misteri Hilangnya Mahasiswa Kedokteran Unhas, FD Sempat Kirim Pesan ke Ibu dan Teman

Makassar
Pihak Keluarga Anggap SMP Athirah Makassar Tutupi Informasi Kematian Siswa

Pihak Keluarga Anggap SMP Athirah Makassar Tutupi Informasi Kematian Siswa

Makassar
Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Wapres Imbau Hindari Sistem 'Bumi Hangus'

Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Wapres Imbau Hindari Sistem "Bumi Hangus"

Makassar
Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Jukir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar

Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Jukir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar

Makassar
Sebelum Tewas, Siswa SMP di Makassar Kirim Chat Pakai Kata 'Anda' ke Sang Ibu

Sebelum Tewas, Siswa SMP di Makassar Kirim Chat Pakai Kata "Anda" ke Sang Ibu

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Buron 4 Bulan, DPO Investasi Bodong 'Algopacks' Akhirnya Ditangkap

Buron 4 Bulan, DPO Investasi Bodong "Algopacks" Akhirnya Ditangkap

Makassar
Sosok Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Secara Misterius, Dikenal Berprestasi dan Aktif Organisasi

Sosok Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Secara Misterius, Dikenal Berprestasi dan Aktif Organisasi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com