Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Danny Pomanto Berhasil Mempertahankan Predikat Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 18/05/2023, 13:28 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

KOMPAS.com - Kepemimpinan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau karib disapa Danny Pomanto bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat Opini WTP kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menyerahkan LHP BPK kepada Danny dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Dihadiri seluruh operasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Makassar, penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Jadikan Makassar 2 Kali Lebih Baik, Danny Pomanto Berencana Terapkan Makaverse

Dalam kesempatan itu, Danny merasa bersyukur bisa kembali mempertahankan predikat WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut pada dua periode, yakni LKPD 2021 dan LKPD 2022.

"Alhamdulillah, ini tahun kedua Kota Makassar dapat WTP setelah LHP BPK atas LKPD 2020 lalu, kami hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Danny dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Ia berpendapat, mengembalikan predikat WTP dari WDP tidaklah mudah. Karenanya, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan predikat tersebut.

Sebagai informasi, saat periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto, ia berhasil meraih WTP lima kali berturut-turut dan mengantarkan Kota Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.

Baca juga: Sambut MNEK 2023, Danny Pomanto Pamerkan Proses Pembuatan Kapal Pinisi

"Predikat tersebut didapat berkat kerja keras kami semua dan saya berjanji, semua rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti. Saya yang akan memimpin langsung," lanjutnya.

Ini merupakan tahun kedua Kota Makassar dapat WTP setelah LHP BPK atas LKPD 2020.Dok Pemkot Makassar Ini merupakan tahun kedua Kota Makassar dapat WTP setelah LHP BPK atas LKPD 2020.

Danny melanjutkan, WTP yang diraih pada tahun ini jauh lebih baik dari tahun lalu. Sebab, rekomendasi atau catatan yang diberikan BPK terus mengalami penurunan.

Dalam artian, catatan atau rekomendasi BPK kali ini lebih terjangkau dalam ketaatan. Misalnya, pada catatan terkait pembenahan puskesmas.

"Jadi, dulu itu (catatannya) berat-bera. Sekarang, alhamdulillah keterjangkauan ketaatan kami itu Insya Allah tidak mengalami kesulitan untuk diselesaikan," tuturnya.

Baca juga: Peringati Hardiknas, Danny Pomanto Canangkan Penggunaan Baju Adat dan Penerapan Program Gasing di Makassar

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun mengatakan bahwa Pemkot Makassar wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK setelah LHP diterima.

"Tindak lanjut itu wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima," ujar Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com