Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar yang Tewas dalam Lakalantas di Tomohon Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Kompas.com - 01/04/2023, 16:49 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Polres Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan Kyrie Eleison Geovani Massie (14) sebagai tersangka.

Pelajar Asal Kelurahan Wailan itu merupakan korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, pada 26 Mei 2022 silam.

Atas penetapan tersebut, pihak keluarga Kyrie mengaku keberatan. Mereka kecewa lantaran Kyrie yang mereka sebut sebagai korban dalam kecelakaan tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Penjelasan Polres Tomohon

Kasatlantas Polres Tomohon, Iptu Nicky Pondalos mengatakan, penanganan kasus lakalantas tersebut telah sesuai dengan aturan dan prosedur.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tuban, 2 Korban Terluka Terjepit di Kabin

"Kita sudah tangani sesuai prosedur dan aturan yang ada," kata Nicky, dikutip dari TribunManado.co.id, Sabtu (1/4/2023).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Kyrie diputuskan usai jajarannya melakukan rapat gelar perkara.

"Dari hasil olah TKP dan gelar perkara ditemukan adanya faktor kelalaian," ujar Nicky.

Menurutnya, Kyrie lalai dalam berkendara karena tidak mengutamakan kendaraan yang tengah melaju di jalan utama.

"Pengendara dari dalam lorong (jalan kecil) harus mengutamakan pangendara dari jalan utama," ucap Nicky.

Baca juga: Kecelakaan Maut Motor Tabrak Truk Mogok di Tuban, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

"Contohnya, ketika kita membawa kendaraan dan keluar ke jalan besar. Kita harus berhenti dulu sambil melihat kiri-kanan, apakah aman atau tidak," sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, Kyrie juga seharusnya belum dibolehkan membawa kendaraan lantaran masih belum cukup umur.

"Almarhum juga merupakan anak dibawah umur dan sebetulnya belum bisa diizinkan untuk bawa kendaraan," tutur Nicky.

Dia menambahkan, Polda Sulut pun telah membenarkan prosedur yang dilakukan pihak Polres Tomohon dalam mengusut kasus tersebut.

"Kemarin dari hasil gelar perkara di Polda Sulut, yang kami lakukan sudah sesuai prosedur, karena tidak mungkin kita menetapkan tersangka tanpa adanya dasar," ungkap Nicky.

"Kami juga mengerti dengan perasaan pihak keluarga, tapi yang kami lakukan semuanya sesuai prosedur dan aturan yang ada," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Manado.co.id dengan judul "Penjelasan Satlantas Polres Tomohon Terkait Pelajar Tewas Dijadikan Tersangka"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com