BULUKUMBA, KOMPAS.com - Seorang pria, AH (29) tewas ditikam di depan rumahnya di BTN Rindra 5, Dusun Borong Kalukue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (30/3/2023).
Peristiwa pembunuhan ini sempat terekam dan videonya beredar luas di media sosial.
Dalam video terlihat, seorang pria (pelaku), IA (24) warga Dusun Makkaninong, Desa Bonto Macinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba memegang senjata tajam dilerai oleh seorang perempuan diduga istrinya.
Baca juga: Perjalanan Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul hingga Pelaku Dituntut Hukumam Mati
Sementara korban tampak tersungkur dalam keadaan penuh luka. Korban mengalami luka tusukan senjata tajam sebanyak 17 kali.
Beberapa warga yang turun ke lokasi terlihat berusaha membantu mengangkat korban untuk dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak berhasil selamat saat di RS Sulthan Daeng Radja, Bulukumba.
Baca juga: Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur
Dalam video yang beredar, tampak terduga pelaku berteriak memohon agar perbuatannya dimaklumi.
“Pammopporangnga di (mohon maklumi saya ya). Siri’ku anne, siri’ (ini aib saya/ini persoalan siri’),” kata pelaku dalam video itu yang terlihat sedang dilerai oleh seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam yang dikonfirmasi, Jumat (30/3/2023) mengatakan, pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba. Pelaku datang menyerahkan diri setelah membunuh korban.
Abustam menjelaskan kronologis kejadiannya, di mana pelaku sedang duduk di depan rumah kerabatnya. Kemudian melintas korban dan pelaku menegurnya.
"Kenapa kau ada di sini? tanya pelaku kepada korban yang melintas naik motor. Memang korban dengan pelaku ada masalah sebelumnya, pelaku cemburu dengan korban. Disitulah, pelaku kemudian menikam korban berkali-kali," katanya.
Abustam menegaskan, pelaku dikenakan Pasal 338 juncto 351 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.