Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bulukumba Sulsel Tewas dengan 17 Luka Tikaman, Pelaku Minta Dimaklumi

Kompas.com - 31/03/2023, 19:03 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Seorang pria, AH (29) tewas ditikam di depan rumahnya di BTN Rindra 5, Dusun Borong Kalukue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel),  Kamis (30/3/2023).

Peristiwa pembunuhan ini sempat terekam dan videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video terlihat, seorang pria (pelaku), IA (24) warga Dusun Makkaninong, Desa Bonto Macinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba memegang senjata tajam dilerai oleh seorang perempuan diduga istrinya. 

Baca juga: Perjalanan Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul hingga Pelaku Dituntut Hukumam Mati

Sementara korban tampak tersungkur dalam keadaan penuh luka. Korban mengalami luka tusukan senjata tajam sebanyak 17 kali.

Beberapa warga yang turun ke lokasi terlihat berusaha membantu mengangkat korban untuk dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak berhasil selamat saat di RS Sulthan Daeng Radja, Bulukumba.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Dalam video yang beredar, tampak terduga pelaku berteriak memohon agar perbuatannya dimaklumi.

Pammopporangnga di (mohon maklumi saya ya). Siri’ku anne, siri’ (ini aib saya/ini persoalan siri’),” kata pelaku dalam video itu yang terlihat sedang dilerai oleh seorang perempuan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam yang dikonfirmasi, Jumat (30/3/2023) mengatakan, pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba. Pelaku datang menyerahkan diri setelah membunuh korban. 

Abustam menjelaskan kronologis kejadiannya, di mana pelaku sedang duduk di depan rumah kerabatnya. Kemudian melintas korban dan pelaku menegurnya.

"Kenapa kau ada di sini? tanya pelaku kepada korban yang melintas naik motor. Memang korban dengan pelaku ada masalah sebelumnya, pelaku cemburu dengan korban. Disitulah, pelaku kemudian menikam korban berkali-kali," katanya.

Abustam menegaskan, pelaku dikenakan Pasal 338 juncto 351 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Guru MI di Makassar Diduga Cubit Siswa yang Main di Musala, Orangtua Korban Lapor Polisi

Guru MI di Makassar Diduga Cubit Siswa yang Main di Musala, Orangtua Korban Lapor Polisi

Makassar
Mengenal Nasu Palekko, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Mengenal Nasu Palekko, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Makassar
Mengenal Songkolo Bagadang, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Mengenal Songkolo Bagadang, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Makassar
2 Truk Kontainer dan Sepeda Motor Terbakar di Makassar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

2 Truk Kontainer dan Sepeda Motor Terbakar di Makassar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Makassar
Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Makassar
Buntut Adu Jotos Remaja Putri di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Buntut Adu Jotos Remaja Putri di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Makassar
Mengenal Bawang Goreng Palu, Oleh-oleh Khas Palu

Mengenal Bawang Goreng Palu, Oleh-oleh Khas Palu

Makassar
Kisah Wentira, Misteri Kerajaan Gaib di Sulawesi Tengah

Kisah Wentira, Misteri Kerajaan Gaib di Sulawesi Tengah

Makassar
Adu Jotos Dua Remaja Putri di Makassar Dipicu Masalah Asmara

Adu Jotos Dua Remaja Putri di Makassar Dipicu Masalah Asmara

Makassar
Kendari Beach, Tempat Nongkrong Melihat 'Sunset' di Kota Kendari

Kendari Beach, Tempat Nongkrong Melihat "Sunset" di Kota Kendari

Makassar
Viral Video Dua Remaja Putri di Makassar Adu Jotos hingga Berguling di Tanah

Viral Video Dua Remaja Putri di Makassar Adu Jotos hingga Berguling di Tanah

Makassar
Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Makassar
Wanita di Makassar Tewas Terlindas Saat Hendak Menyalip Truk Trailer

Wanita di Makassar Tewas Terlindas Saat Hendak Menyalip Truk Trailer

Makassar
Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Makassar
Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com