MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang Juru Parkir (Jukir) liar di kawasan Taman BPJS Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibekuk polisi usai kedapatan membawa senjata api, Rabu (29/3/2023) malam.
Pria yang diamankan tersebut yakni berinisial H (28). Penangkapan terhadap pria berbadan gemuk itu berawal saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli di kawasan wisata kuliner itu mengantisipasi adanya parkir liar.
Baca juga: Diduga Rangkul Istri Orang di Tiktok, Warga Probolinggo Dianiaya dengan Senjata Tajam Usai Tarawih
Saat diamankan, H sempat memberikan perlawanan. Namun setelah dibujuk, H pun berhasil digelandang ke posko keamanan Satpol PP.
Setelah diinterogasi dan digeledah, anggota Satpol PP menemukan senjata api jenis CS P-10 S yang diselipkan di pinggang H dengan magasin penuh peluru tajam berukuran 9 milimeter.
Petugas Satpol PP setempat pun langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian. Kemudian H dibawa polisi untuk diinterogasi lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan bahwa senjata api jenis CZ P-10 S yang dikuasai H merupakan milik salah seorang anggota Polri. Senjata api itu sempat dinyatakan hilang pada awal Maret lalu.
"Iya (milik anggota polisi.red) yang hilang," kata Ridwan kepada awak media.
Sementara, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan bahwa H ini rupanya residivis dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Budhi juga menegaskan penangkapan H itu tak berkaitan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kota Makassar.
"Iya itu pelaku yang memiliki senjata api. Tidak ada kaitannya dengan kunjungan Presiden. Pelaku memang residivis pencurian dengan pemberatan kebetulan yang bersangkutan ditangkap tidak jauh dari lokasi mesjid terapung," ungkap Budhi saat diwawancarai awak media, Kamis (31/3/2023) kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.