Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 20:17 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Gazali Machmud sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penetapan harga dasar pasir laut di Galesong Utara Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Gazali Machmud merupakan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar.

"Penetapan tersangka berdasarkan surat keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor 67/P.4/Fd. 1/03/2023 tanggal 30 Maret 2023," ucap Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat jumpa pers di Kejati Sulsel, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Jabatan Sekda Pemalang Kosong 1 Tahun Buntut Sekda Sebelumnya Korupsi, BKD: Belum Ada yang Daftar

Gazali Machmud ditetapkan tersangka setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara dan ditemukan 2 alat bukti yang kuat sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 154 ayat (1) KUHAP.

Penahanan terhadap tersangka berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print 57/P.4.5/Fd. 1/03/2023 tanggal 30 Maret 2023.

"Tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 30 Maret 2023 sampai dengan 18 April 2023. Ditahan sementara di Lapas Kelas 1 Makassar," ujarnya.

Baca juga: Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi 1,3 Miliar, Sempat Ajukan Praperadilan, tapi Ditolak Hakim

Dia menjelaskan, kasus yang menjerat dan menjadikan Gazali Machmud sebagai tersangka karena sekitar Februari 2020 sampai dengan Oktober 2020 di wilayah perairan Kabupaten Takalar, tepatnya di daerah Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.

Dilokasi tersebut, kata dia, dilaksanakan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan berupa pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT Boskali Internasional Indonesia dalam wilayah konsesi milik PT Alefu Karya Makmur dan PT Banteng Laut Indonesia.

"Hasil dari penambangan pasir laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan pemilik konsesi yakni PT. Alefu Karya Makmur dan PT. Banteng Laut Indonesia dalam melakukan penambangan pasir laut telah diberikan harga dasar pasir laut oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral Pria di Makassar Dikeroyok Jukir, Motifnya Cinta Segitiga

Viral Pria di Makassar Dikeroyok Jukir, Motifnya Cinta Segitiga

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Makassar
Mengapa Makassar Dijuluki Kota Anging Mammiri?

Mengapa Makassar Dijuluki Kota Anging Mammiri?

Makassar
Menyoal Tewasnya Siswa SMP yang Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Makassar, Ada Chat Misterius 'Anda'

Menyoal Tewasnya Siswa SMP yang Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Makassar, Ada Chat Misterius "Anda"

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 28 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 28 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Makassar
Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Penjambret Sadis di Makassar Ditangkap

Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Penjambret Sadis di Makassar Ditangkap

Makassar
Polisi Dalami Pesan Chat Tak Biasa Siswa SMP di Makassar Sebelum Tewas

Polisi Dalami Pesan Chat Tak Biasa Siswa SMP di Makassar Sebelum Tewas

Makassar
Misteri Hilangnya Mahasiswa Kedokteran Unhas, FD Sempat Kirim Pesan ke Ibu dan Teman

Misteri Hilangnya Mahasiswa Kedokteran Unhas, FD Sempat Kirim Pesan ke Ibu dan Teman

Makassar
Pihak Keluarga Anggap SMP Athirah Makassar Tutupi Informasi Kematian Siswa

Pihak Keluarga Anggap SMP Athirah Makassar Tutupi Informasi Kematian Siswa

Makassar
Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Wapres Imbau Hindari Sistem 'Bumi Hangus'

Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Wapres Imbau Hindari Sistem "Bumi Hangus"

Makassar
Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Jukir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar

Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Jukir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar

Makassar
Sebelum Tewas, Siswa SMP di Makassar Kirim Chat Pakai Kata 'Anda' ke Sang Ibu

Sebelum Tewas, Siswa SMP di Makassar Kirim Chat Pakai Kata "Anda" ke Sang Ibu

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Buron 4 Bulan, DPO Investasi Bodong 'Algopacks' Akhirnya Ditangkap

Buron 4 Bulan, DPO Investasi Bodong "Algopacks" Akhirnya Ditangkap

Makassar
Sosok Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Secara Misterius, Dikenal Berprestasi dan Aktif Organisasi

Sosok Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Secara Misterius, Dikenal Berprestasi dan Aktif Organisasi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com