MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang bayi berusia 8 bulan di Kota Makassar menderita gizi buruk.
Namun, pihak keluarga menolak dirujuk ke rumah sakit (RS) karena tidak mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pihak Puskesmas Tamalate dan Kelurahan Balang Baru menemui keluarga bayi berumur delapan bulan yang mengalami gizi buruk di Jalan Balang Baru, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Kisah Anak di Palembang 4 Kali Operasi Usus Buntu dan Meninggal, Alami Gizi Buruk Setelah Dirujuk
Lurah Balang Baru, Rizal Febrian Iskandar bersama Kepala Puskesmas (Kapus) Tamalate membujuk pihak keluarga bayi agar mau dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.
"Saya dan Kapus Tamalate langsung ke rumah keluarga untuk bujuk agar mau ke RSUD Daya," jelasnya.
Rizal menuturkan, sebelumnya pihak keluarga bayi tersebut telah melakukan pengecekan di Puskesmas terdekat. Pihak Puskesmas lantas merujuk bayi untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan di RSUD Daya.
"Bayinya umur 8 bulan berat badannya baru 4,2 kilogram," ujar Rizal.
Lanjut Rizal, pihak puskesmas menilai kondisi bayi malnutrisi tersebut harus mendapatkan perawatan dan penanganan secara intensif di RSUD Daya.
Namun keluarga bayi menolak rujukan perawatan ke rumah sakit karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Keluarga bayi menolak dirujuk Ke RSUD Daya karena tidak memiliki (KIS), sementara kondisi bayi tidak memungkinkan untuk dilakukan perawatan di Puskesmas Tamalate," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.