MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel menembak seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar yang telah kabur 7 bulan lalu.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Senin (20/3/2023) mengatakan, Andi Baso Daeng Jarre (18) merupakan narapidana Rutan Kelas 1 Makassar yang kabur sejak 1 September 2022 lalu.
Baca juga: Buntut Narapidana Kabur, Sejumlah Petugas Rutan Maumere Diperiksa
Andi Baso yang merupakan warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ini ditangkap di tempat persembunyiannya tak jauh dari rumahnya.
"Andi Baso berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya narapidana yang kabur bersembunyi di daerah tersebut. Polisi pun langsung melakukan penangkapan," katanya.
Saat hendak ditangkap, lanjut Dharma, Andi Baso berusaha kabur. Meski telah diberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara, namun Andi Baso tidak menggubrisnya dan tetap melarikan diri.
"Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur hingga peluru mengenai kaki Andi Baso. Selanjutnya, Andi Baso dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan tim medis," jelasnya.
Baca juga: Soal Napi Kabur dari Rutan Maumere, Kakanwil Kemenkumham NTT Sebut Petugas Lalai
Dharma menuturkan, dari hasil interogasi, Andi Baso mengakui telah melarikan diri dari Rutan Kelas 1 Makassar melalui dapur masak dengan memanjat ventilasi udara.
"Andi Baso adalah DPO Rutan Kelas 1 Makassar yang melarikan diri 1 September 2022 lalu. Andi Baso ini sudah 2 kali melarikan diri dari Polsek Barombong, Kabupaten Gowa dan dia juga pernah melarikan diri dari RS Bhayangkara pada saat mendapatkan perawatan," ungkapnya.
Dharma menambahkan, Andi Baso ini merupakan narapidana Pasal 351 ayat (1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya sudah menjalani pidananya selama 6 bulan.
"Setelah mendapat perawatan tim medis akibat tembakan di kakinya, Andi Baso kemudian diserahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.