KOMPAS.com - SS, seorang pria yang tercatat sebagai staf Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga mencabuli 10 mahasiswa.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alaudin Makassar, Aqil Al-Waris.
Aqil mengungkapkan dugaan tindakan pencabulan ini bermula saat para mahasiswa mengetahui ada cara untuk mendongkrak nilai kuliahnya yang jelek.
Hal ini pun dimanfaatkan oleh SS untuk memuaskan nafsu birahinya.
Baca juga: Cerita Fadil, Buruh Angkut Cilik di Pelelangan Ikan Makassar yang Sekolah Sambil Bekerja
SS meminta kesanggupan para mahasiswa yang ingin dinaikkan nilai kuliahnya untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Pencabulan dilakukan SS di kosan korban dan di rumahnya.
Bahkan, kata Aqil, SS tidak hanya menjanjikan kenaikan nilai mahasiswa, tetapi juga meloloskan proposal skripsi.
"Itu dengan dalih dibantu dinilainya, dibantu proposalnya dan sebagainya itu modusnya," kata Aqil pada Kamis (16/3/2023).
"Kalau misalkan minta dibantu begitu dia bilang, 'sini saya ke kosmu atau kau ke kosku', itu modusnya," sambungnya.
Baca juga: Tilang Elektronik Palsu Marak Terjadi di Makassar, Modusnya Kirim Pesan via WA
Nyatanya, para mahasiswa itu pun termakan modus dan janji dari SS sehingga mau untuk berhubungan seksual dengan pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.