KOMPAS.com - HS (45), Anggota Polsek Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan pada Rabu (8/3/2023) siang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tebasan parang yang menyebabkan ketiga jarinya putus.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy mengatakan, polisi telah menangkap terduga pelaku pembacokan tersebut yang berinisial TR (18).
"Terduga pelaku telah diamankan," kata Joddy, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Polisi di Rote Ndao NTT Laporkan Anggota TNI atas Pengeroyokan yang Dialaminya
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunLutra.com, yang dilansir Kompas.com pada Jumat (10/3/2023), kejadian tersebut bermula ketika korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menanyakan apakah paman TR, DK, masih menjual narkotika.
TR pun menjawab bahwa pamannya kini sudah tidak lagi menjual narkotika.
Mendengar jawaban tersebut, HS kemudian melayangkan pukulan kepada TR seraya berkata 'kamu jangan bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu'.
Tak berhenti di situ, HS pun disebut menendang TR di depan orang-orang yang berada di TKP.
Tak terima dengan perlakuan HS, TR pun langsung mengambil sebilah parang lalu membacok korban hingga ketiga jarinya putus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.