Dari rentetan postingan itu yang bahkan sebelumnya ramai dengan tagar atau #percumalaporpolisi Ernawati pun ditetapkan tersangka.
"Atas nama Sangkala, Kamaruddin Andi Mapparumpa terhadap LP (Laporan) itu maka dilakukan penyelidikan dan dipelajari isi kontennya hasilnya, apa yg dilakukan memenuhi kepatutan UU ITE," ujar Helmi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Senin (6/3/2023) mengatakan, suami tersangka Ernawati sudah beberapa kali pindah tugas karena ulah istrinya.
"Sebelumnya dari tugas di Brimob dipindahkan ke Polres Jeneponto yang kemudian sekarang sudah tugas kembali di Makassar. Dipindahtugaskan ke Makassar agar anggota ini bisa mengontrol istrinya," katanya.
Komang mengungkapkan, suami tersangka Ernawati akan kembali dipanggil dan diperiksa oleh Propam.
"Sudah beberapa kali diperiksa di Provost terkait kasus istrinya. Ini akan dipanggil dan diperiksa lagi di Propam," ujarnya.
Baca juga: Bukan Keluarga Polisi, Pelaku Pemukulan Saat Pesta Miras Oplosan di Makassar Ternyata Anak Ketua RT
Komang menuturkan, perilaku tersangka Ernawati aneh. Seluruh keluarganya, ibu dan saudara lainnya tidak ada keberatan dan sudah membuat testimoni menerima hasil penyelidikan polisi.
"Tersangka ini memang aneh dari yang lainnya, apalagi dia sebagai ibu Bhayangkari yang harus menjaga nama baik institusi. Hanya dia yang ngotot begitu, sampai dia buatkan konten di medsosnya. Toh semua keluarganya, ibunya dan saudaranya yang lain sudah menerima hasil penyelidikan polisi," jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor: Khairina), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.