Harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar belakangan menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa Rafael merupakan salah satu pemilik saham rumah makan tersebut.
“(Restoran Bilik Kayu di Yogyakarta termasuk 6) perusahaan,” kata Pahala, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Pahala sebelumnya menyebutkan bahwa Rafael memiliki 6 perusahaan.
Kepemilikan tersebut dicatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021.
Namun, kata Pahala, publik hanya bisa mengakses surat berharga Rafael sebagaimana tercatat dalam LHKPN, yakni senilai Rp 1.556.707.379.
“Iya (punya 6 perusahaan) disebutkan di LHKPN terakhirnya,” kata Pahala.
“Tapi, akses publik hanya sampai total surat berharga saja, detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan,” ujar dia.
Mengutip Kompas.id, Pahala menyebut bahwa KPK akan meminta penjelasan dari Rafael mengenai posisinya di perusahaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.