YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Jalan Timoho, Kota Yogyakarta, telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik pejabat Direktorat Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranowo Eryono menyebut, bahwa Bilik Kayu Heritage belum terdaftar sebagai anggota PHRI.
Dia juga tidak mengetahui siapa pemilik dari restoran tersebut.
"Pertama kami tidak tahu itu pemiliknya siapa. Kedua itu belum masuk anggota PHRI. Jadi, dia belum mempunyai kartu tanda anggota maupun calon anggota," ujar Deddy, saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Kronologi Loyang Kue Tersangkut di Leher Anak di Sleman Yogyakarta, Damkar Berhasil Lepaskan
Deddy memastikan, anggota yang terdaftar sebagai anggota PHRI telah mengantongi izin lengkap dari pemerintah setempat.
Sedangkan, Bilik Kayu belum terdaftar dan dirinya juga tidak mengetahui apakah Bilik Kayu sudah mengantongi izin lengkap atau belum.
"Mengapa ada Kartu Tanda Anggota (KTA) karena KTA itu perizinannya lengkap baru bisa masuk anggota PHRI. Kalau anggota PHRI itu juga ada yang calon anggota PHRI. Karena perizinannya belum lengkap, tapi sudah mendaftar tapi belum punya KTA. Dua kriteria itu, mereka enggak masuk," ujar Deddy.
Deddy menyampaikan, anggota yang telah terdaftar mendapatkan beberapa keuntungan salah satu contohnya adalah mendapatkan pendampingan jika terjadi masalah.
"Dalam arti kami melindungi yang benar, misalnya pendampingan, kasus Pesparawi kami dampingi kan," kata dia.
Dalam kasus Pesparawi, pihaknya juga ikut berkomunikasi langsung dengan gubernur dan kemenag untuk mencari jalan keluar karena event organizer (EO) belum melunasi hotel yang digunakan.
"Kami mendampingi untuk matur (berbicara) dengan gubernur, Kemenag dan lain-lain," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Restoran Bilik Kayu Heritage di Kota Yogyakarta merupakan salah satu dari 6 perusahaan yang dimiliki eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.