MAKASSAR, KOMPAS.com - Anggota polisi berinisial G yang dituding membekingi peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara masih ditahan di polres dan akan diperiksa oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Senin (27/2/2023) mengatakan, G masih ditahan di Polres Toraja Utara dan akan diperiksa oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel terkait tudingan membekingi peredaran narkoba.
"Yang bersangkutan masih ditahan di Polres dan akan diperiksa oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel," katanya.
Baca juga: Polda Sulsel Ungkap 1 Oknum Polisi Diduga Bekingi Bandar Narkoba di Polres Toraja Utara
Saat ditanya apakah ada anggota kepolisian lainnya yang ikut membekingi peredaran narkoba di Toraja Utara, Komang menegaskan tidak ada.
"Tidak ada lagi, hanya itu G saja. Itu pun G masih membantah menerima uang dari pengedar narkoba," ujarnya.
Diketahui, Polda Sulsel menerjunkan tim khusus menyelidiki kasus peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
Di mana, salah seorang tersangka narkoba mengaku berani mengedarkan narkoba karena dibekingi Polres.
Pengakuan salah seorang tersangka narkoba dibekingi Polres sempat terekam saat dilakukan konferensi pers yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja Utara dan Polres Toraja Utara.
Video pengakuan tersangka pun viral di berbagai media sosial dan menuai tanggapan negatif dari netizen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.