MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang gadis berinisial DPS, pembeli pakaian thrifting di online shop, mengaku dianiaya penjual, AD, hanya karena menagih barangnya yang belum dikirimkan. Korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar.
Kasus penganiayaan ini terjadi 17 Februari 2023 malam di Wisma Paris, Jalan Pelita Raya. Korban telah melaporkan kejadian ini sejak tanggal 18 Februari 2023.
Dalam laporan polisi, korban menceritakan, dirinya membeli pakaian thrifting di online shop temannya. Namun, setelah ditunggu-tunggu, pakaian yang sudah dibayarnya itu tak kunjung tiba.
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan Anak di Cimahi, Ayah Habisi Nyawa Putri Bungsunya Disaksikan Istri
Korban lalu berniat membatalkan pesanannya dan meminta uang kembali. Namun, bukannya dapat pengembalian uang, dia malah mendapat penganiayaan dari penjual yang merupakan temannya itu.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, korban mengaku belum mendapat respons dari kepolisian. Rekan DPS kemudian menceritakan penganiayaan tersebu di media sosial (medsos). Kisah penganiayaan ini pun viral di medsos dan mendapat berbagai tanggapan dari netizen.
"Twitter do your magic ini temenku guys, tolongin dong, bermula dari dia pesen barang di olhsop thrif berakhir dianiaya dan dikroyok sama owner thrif dan temen temennya, udah buat LP jg tapi gaada hasil samsek, bukti dan kronoliginya aku rep ya."
"Pelaku membawa teman-teman mendatangi korban di kosnya, lalu melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka dahi benjol dan jari-jarinya," kata rekan korban dengan akun @pacarnya jimin di Twitter.
Terkat hal tersebut, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Polisi pun telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Saksi sore nanti jam 4 diminta keterangannya. Status masih lidik," singkatnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.